PT Djarum Hormati Proses Hukum atas Pencekalan Victor Rachmat Hartono Terkait Dugaan Kasus Pajak

Djarum Buka Suara Soal Pencekalan Victor Rachmat Hartono

PT Djarum menyampaikan sikap resmi terkait pencekalan Chief Operating Officer (COO) PT Djarum sejak 1999 sekaligus President Director Djarum Foundation, Victor Rachmat Hartono, ke luar negeri. Pencekalan dilakukan atas permohonan Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam rangka penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pengurangan kewajiban pembayaran pajak perusahaan periode 2016–2020.

Corporate Communications Manager PT Djarum, Budi Darmawan, menegaskan bahwa perusahaan menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

“Kami menghormati, patuh, dan taat hukum. Kami akan mengikuti proses hukum sesuai prosedur,” ujar Budi (23/11/2025).

Operasional Djarum Tetap Normal

Budi memastikan bahwa penyidikan dugaan korupsi tidak memengaruhi jalannya bisnis.

“Operasional perusahaan berjalan seperti biasa,” tegasnya.

Kejagung: Dugaan Kasus Pajak Bukan Tax Amnesty

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, menjelaskan bahwa dugaan tindak pidana korupsi berupa pengurangan kewajiban pembayaran pajak, bukan terkait program tax amnesty.

Jaksa mulai melakukan penyidikan sejak Oktober 2025 setelah menerima laporan masyarakat. Sejumlah penggeledahan dilakukan di lima lokasi, termasuk kantor dan rumah, dengan barang-barang tertentu disita sebagai bagian dari proses hukum.

Lima Nama yang Dicekal ke Luar Negeri

Kejagung mengajukan pencekalan terhadap lima orang agar proses penyidikan berjalan lancar:

  • Ken Dwijugiasteadi, Dirjen Pajak Kemenkeu 2016–2017
  • Victor Rachmat Hartono, Dirut Djarum Foundation
  • Karl Layman, pemeriksa pajak muda Ditjen Pajak
  • Bernadette Ning Dijah Prananingrum, Kepala KPP Madya Dua Semarang
  • Heru Budijanto Prabowo, konsultan pajak

Plt Dirjen Imigrasi Kemenimipas, Yuldi Yusman, membenarkan pencekalan tersebut. Pencegahan berlaku mulai 14 November 2025 hingga 14 Mei 2026.

Outlook: Proses Hukum Berjalan, Djarum Fokus Operasional

Dengan pencekalan ini, Kejagung menegaskan komitmen dalam mengusut dugaan kasus pajak. Sementara itu, PT Djarum menekankan bahwa perusahaan tetap fokus menjalankan operasional bisnis secara normal, sembari mengikuti seluruh prosedur hukum yang berlaku.

Post Comment