Darma Henwa (DEWA) Siapkan Buyback Saham Rp1,66 Triliun, Berlaku Hingga Februari 2026

DEWA Umumkan Rencana Buyback Saham Rp1,66 Triliun

PT Darma Henwa Tbk (DEWA), perusahaan tambang milik Bakrie Group, resmi mengumumkan rencana pembelian kembali saham (share buyback) dengan alokasi dana hingga Rp1,66 triliun.

Aksi korporasi ini dilakukan tanpa melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), mengacu pada POJK 13/2023, POJK 29/2023, serta Surat OJK Nomor S-102/D.04/2025 tertanggal 17 September 2025, yang mengatur pelaksanaan buyback di tengah kondisi pasar fluktuatif.

Buyback Tanpa Ganggu Rencana Bisnis

Director & Corporate Secretary DEWA, Mukson Arif Rosyidi, menegaskan bahwa dana buyback tidak akan mengganggu rencana bisnis perusahaan.

“Perseroan memperkirakan biaya buyback sebanyak-banyaknya Rp1,66 triliun, tidak termasuk biaya transaksi, komisi perantara, serta biaya lain yang berkenaan dengan buyback,” ujar Arif (18/11/2025).

DEWA mengklaim kondisi keuangan tetap solid dengan likuiditas yang kuat, sehingga mampu mendukung operasional dan pengembangan usaha.

Periode Buyback: 19 November 2025–19 Februari 2026

Buyback saham DEWA akan berlangsung selama tiga bulan, mulai 19 November 2025 hingga 19 Februari 2026.

  • Maksimal pembelian saham: 10% dari modal ditempatkan dan disetor.
  • Harga buyback akan ditentukan sesuai ketentuan POJK 29/2023, dengan nilai yang dianggap baik dan wajar oleh perseroan.
  • Buyback dapat dihentikan sewaktu-waktu sesuai syarat yang berlaku.

Outlook: Buyback Jadi Strategi Perkuat Nilai Saham

Rencana buyback ini diharapkan dapat:

  • Menstabilkan harga saham DEWA di tengah volatilitas pasar.
  • Memberikan nilai tambah bagi pemegang saham.
  • Mengoptimalkan struktur permodalan tanpa mengganggu ekspansi bisnis.

Dengan dukungan likuiditas yang kuat, DEWA optimistis aksi korporasi ini akan memperkuat fundamental perusahaan sekaligus menjaga kepercayaan investor.

Post Comment