Dharma Polimetal (DRMA) Finalisasi Akuisisi PT Mah Sing Indonesia, Perkuat Lini Komponen Plastik Otomotif
DRMA Konfirmasi Proses Akuisisi PT Mah Sing Indonesia
Emiten komponen otomotif, PT Dharma Polimetal Tbk (DRMA), secara resmi mengonfirmasi bahwa mereka tengah memproses finalisasi dokumentasi dan legalitas akuisisi terhadap PT Mah Sing Indonesia. Pernyataan ini disampaikan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Senin, 27 Oktober 2025, sebagai bagian dari kewajiban keterbukaan informasi.
Langkah strategis ini dilakukan dalam rangka pengembangan dan ekspansi kegiatan usaha, dengan fokus pada peningkatan pendapatan dan penambahan portofolio produk.
Fokus pada Komponen Plastik Kendaraan Roda Empat
DRMA menyampaikan bahwa akuisisi ini bertujuan untuk memperkuat lini bisnis komponen plastik khususnya untuk kendaraan roda empat (4W). Saat ini, Dharma Polimetal dikenal sebagai perusahaan yang bergerak di bidang komponen otomotif dan metal finishing, dan akuisisi ini menjadi bagian dari strategi diversifikasi produk.
“Kami berharap informasi ini dapat memberikan kejelasan mengenai posisi PT Dharma Polimetal Tbk terkait rencana akuisisi yang telah diumumkan oleh PT Mah Sing Indonesia,” ujar Irianto Santoso, Presiden Direktur DRMA.
Nilai Transaksi di Bawah Threshold, Bebas Benturan Kepentingan
Dalam keterbukaan informasi, DRMA menjelaskan bahwa nilai transaksi akuisisi berada di bawah ambang batas transaksi material, sesuai dengan Peraturan OJK No. 17/POJK.04/2020. Nilainya tercatat di bawah 20% dari ekuitas Perseroan, sehingga tidak dikategorikan sebagai transaksi material.
Selain itu, DRMA juga memastikan bahwa proses akuisisi ini tidak mengandung benturan kepentingan, berdasarkan hasil pemeriksaan internal dan ketentuan POJK No. 42/POJK.04/2020 tentang Transaksi Afiliasi dan Benturan Kepentingan.
“Setelah dilakukan penelusuran yang wajar, tidak terdapat potensi benturan kepentingan,” jelas manajemen DRMA.
Komitmen terhadap Transparansi dan Kepatuhan Regulasi
DRMA menegaskan komitmennya untuk mematuhi seluruh peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk:
- POJK No. 31/POJK.04/2015 tentang Keterbukaan Informasi
- UU No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas
Perseroan juga berjanji akan terus memberikan informasi yang transparan dan akurat kepada OJK dan publik seiring dengan perkembangan proses akuisisi.
Outlook: Ekspansi Produk dan Penguatan Posisi di Industri Otomotif
Dengan akuisisi PT Mah Sing Indonesia, DRMA berpotensi:
- Memperluas portofolio produk otomotif
- Mengoptimalkan sinergi produksi komponen plastik
- Meningkatkan efisiensi dan daya saing di pasar kendaraan roda empat
Langkah ini memperkuat posisi DRMA sebagai pemain strategis di sektor komponen otomotif nasional, sekaligus membuka peluang pertumbuhan jangka panjang.



Post Comment