APSyFI Desak Pemerintah Tindak Impor Ilegal, Industri Tekstil Terancam Kehilangan Daya Saing

APSyFI Minta Pemerintah Tindak Impor Ilegal dan Dumping Produk TPT

Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filamen Indonesia (APSyFI) mengirimkan surat resmi kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa guna membahas langkah penyelamatan industri tekstil dan produk tekstil (TPT) nasional. Fokus utama APSyFI adalah penanganan praktik impor ilegal dan dumping produk yang semakin mengancam keberlangsungan industri dalam negeri.

Ketua APSyFI, Redma Gita Wirawasta, menyebut perhatian Menkeu terhadap praktik kuota impor ilegal menjadi harapan baru bagi pelaku industri tekstil.

“Hubungan sinergi dan harmoni antara pemerintah dan pelaku usaha perlu terus dilanjutkan,” ujar Redma, dikutip dari Antara, Minggu (12/10/2025).

Rantai Pasok Terganggu, Negara Rugi dari Penerimaan dan Persaingan

APSyFI menilai bahwa rantai pasok industri TPT yang selama ini terintegrasi dari hulu hingga hilir kini terganggu akibat serbuan produk impor ilegal. Redma mengungkapkan adanya kesenjangan data perdagangan antara Indonesia dan negara mitra, yang mengindikasikan barang impor masuk tanpa tercatat di sistem Bea Cukai.

Hal ini menimbulkan kerugian bagi negara, baik dari sisi:

  • Penerimaan negara
  • Persaingan pasar domestik
  • Keberlangsungan industri lokal

Celah Sistem Impor: Port-to-Port Manifest dan Misdeclare

Salah satu celah yang disorot APSyFI adalah tidak digunakannya sistem port-to-port manifest. Redma menjelaskan bahwa importir bisa membuat dokumen Pemberitahuan Impor Barang (PIB) tanpa mengacu pada Master Bill of Lading (B/L).

“Celah ini membuka ruang bagi praktik misdeclare, under invoicing, dan pelarian HS code,” tegas Redma.

APSyFI juga menyoroti:

  • Minimnya pemeriksaan dengan AI Scanner
  • Pemberian fasilitas impor berlebih
  • Potensi penyalahgunaan oleh importir

Audiensi Bersama API dan Usulan Trade Remedies

APSyFI berharap dapat beraudiensi bersama Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) untuk menjelaskan kondisi terkini industri TPT dan dampak berganda (multiplier effect) dari penerapan kebijakan trade remedies terhadap impor ilegal.

Langkah ini dinilai penting untuk:

  • Melindungi industri tekstil nasional
  • Menjaga daya saing produk lokal
  • Mencegah peningkatan angka pengangguran

Industri Tekstil Butuh Perlindungan, Menyangkut Jutaan Tenaga Kerja

Redma menegaskan bahwa penyelamatan industri tekstil bukan hanya soal pabrik, tetapi juga menyangkut:

  • Jutaan tenaga kerja
  • Keberlanjutan ekonomi daerah
  • Stabilitas sektor manufaktur nasional

“Penyelamatan industri tekstil bukan hanya soal pabrik, tetapi juga menyangkut jutaan tenaga kerja dan keberlanjutan ekonomi daerah,” tutup Redma.

Outlook: Sinergi Pemerintah dan Industri Jadi Kunci Pemulihan TPT

Dengan meningkatnya ancaman dari praktik impor ilegal, APSyFI mendorong pemerintah untuk:

  • Memperkuat sistem pengawasan impor
  • Menutup celah regulasi yang disalahgunakan
  • Menerapkan kebijakan protektif yang adil dan terukur

Langkah ini diharapkan dapat mengembalikan daya saing industri tekstil nasional, menjaga keberlangsungan usaha, dan melindungi lapangan kerja di sektor strategis ini.

Post Comment