Suku Bunga Perbankan Turun, Kredit dan DPK Tumbuh Positif di Agustus 2025
OJK: Suku Bunga Perbankan Mulai Turun Seiring Penurunan BI Rate
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan bahwa suku bunga perbankan di Indonesia mulai mengalami penurunan, seiring dengan langkah Bank Indonesia (BI) yang telah memangkas suku bunga acuan (BI Rate) sebanyak lima kali sepanjang 2025, hingga mencapai level 5 persen.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menjelaskan bahwa penurunan BI Rate telah berdampak langsung pada penurunan rata-rata suku bunga kredit dalam rupiah, khususnya pada beberapa jenis kredit utama.
Penurunan Suku Bunga Kredit dan Deposito
Dian merinci bahwa secara tahunan (year on year/yoy):
- Suku bunga kredit investasi turun sebesar 44 basis poin (bps)
- Suku bunga kredit modal kerja turun sebesar 31 bps
“Penurunan BI rate juga diikuti oleh penurunan suku bunga perbankan. Dibandingkan tahun sebelumnya, rata-rata suku bunga kredit rupiah tercatat turun 44 basis poin untuk kredit investasi dan turun 31 basis poin untuk kredit modal kerja,” ujar Dian dalam Konferensi Pers RDK, Kamis (9/10/2025).
Dari sisi penempatan dana, suku bunga deposito juga terpantau menurun dibandingkan bulan sebelumnya, yakni Juli 2025, menunjukkan tren pelonggaran moneter yang konsisten.
Kredit Perbankan Tumbuh 7,56% yoy di Agustus 2025
OJK mencatat bahwa kredit perbankan mulai menunjukkan peningkatan pada Agustus 2025, dengan pertumbuhan sebesar 7,56% yoy, atau mencapai Rp8.075 triliun. Angka ini lebih tinggi dibandingkan Juli 2025 yang hanya tumbuh 7,03% yoy.
Dana Pihak Ketiga (DPK) Naik 8,51% yoy
Selain kredit, Dana Pihak Ketiga (DPK) juga mencatat pertumbuhan positif:
- Agustus 2025: tumbuh 8,51% yoy menjadi Rp9.385,8 triliun
- Juli 2025: tumbuh 7% yoy
Pertumbuhan DPK yang lebih tinggi menunjukkan kepercayaan masyarakat terhadap sektor perbankan tetap kuat, meskipun terjadi penurunan suku bunga deposito.
Outlook: Momentum Pemulihan Kredit dan Likuiditas
Penurunan suku bunga perbankan yang sejalan dengan pelonggaran BI Rate memberikan stimulus positif bagi sektor kredit dan likuiditas perbankan. Dengan tren pertumbuhan kredit dan DPK yang menguat, perbankan Indonesia diproyeksikan:
- Meningkatkan penyaluran kredit produktif
- Memperkuat daya saing bunga pinjaman
- Menjaga stabilitas sistem keuangan nasional
Post Comment