Produksi Nikel PT Vale Indonesia Tbk (INCO) Naik 2% di Semester I 2025, Optimisme Menguat di Paruh Kedua
Produksi Nikel PT Vale Indonesia Tumbuh Stabil di Semester Pertama 2025
PT Vale Indonesia Tbk (INCO) melaporkan produksi nikel dalam matte sebesar 35.584 ton pada semester pertama 2025, meningkat 2% dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Peningkatan ini mencerminkan kinerja operasional yang stabil dan efisiensi produksi yang terus membaik, menurut Chief Financial Officer Rizky Andhika Putra dalam acara Public Expose Live, Sabtu (13/9/2025).
Harga Nikel Matte Turun, Tapi EBITDA Tetap Terjaga
Meski volume produksi meningkat, harga realisasi rata-rata nikel matte tercatat USD12.014 per ton, mengalami penurunan 10% dibandingkan triwulan sebelumnya. Penurunan harga ini turut dipengaruhi oleh:
- Penerapan royalti baru
- Percepatan jadwal pemeliharaan terencana selama 20 hari di paruh kedua 2025
Namun demikian, Vale Indonesia berhasil mempertahankan EBITDA sebesar USD92 juta, dengan laba bersih positif USD25 juta untuk semester pertama 2025.
Paruh Kedua 2025: Katalis Positif Dorong Optimisme
Memasuki semester kedua, PT Vale Indonesia memiliki sejumlah katalis positif yang diyakini akan memperkuat performa keuangan dan operasional:
- Peningkatan formula pembayaran nikel matte sebesar 4%, yang akan berdampak langsung pada pendapatan
- Persetujuan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB), yang memungkinkan peningkatan kesiapan operasional dan komersial
Salah satu langkah strategis yang telah dilakukan adalah pengamanan pembeli untuk 2,2 juta ton bijih saprolit, dengan harga premium yang jauh lebih tinggi dibandingkan Harga Patokan Mineral (HPM).
Outlook Vale Indonesia: Efisiensi dan Diversifikasi Jadi Kunci
Dengan kombinasi antara produksi yang stabil, penguatan formula pembayaran, dan akses pasar bijih saprolit premium, PT Vale Indonesia menunjukkan resiliensi di tengah fluktuasi harga komoditas. Strategi efisiensi dan diversifikasi pasar menjadi fondasi utama dalam menjaga ketahanan keuangan dan daya saing global.
Post Comment