MDKA dan MBMA Putuskan Tidak Membagikan Dividen Tahun Buku 2024
MDKA dan MBMA Putuskan Tidak Membagikan Dividen Tahun Buku 2024
Dua emiten yang berafiliasi dengan Boy Thohir, yakni PT Merdeka Copper Gold Tbk. (MDKA) dan PT Merdeka Battery Materials Tbk. (MBMA), resmi memutuskan tidak membagikan dividen untuk tahun buku 2024 kepada pemegang sahamnya.
Keputusan ini tertuang dalam agenda Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang digelar pada 10 Juni 2025. Dalam rapat tersebut, MDKA menyetujui penggunaan laba bersih setelah pajak sebesar US$9,8 juta, di mana US$100.000 dialokasikan sebagai cadangan, sedangkan sisanya masuk ke dalam saldo laba ditahan (retained earnings).
Kinerja Keuangan MDKA dan MBMA
MDKA mengalami tekanan signifikan dalam kinerja keuangan tahun 2024, dengan mencatat rugi bersih sebesar US$55,76 juta. Angka ini meningkat 169,9% secara tahunan (YoY) dibandingkan kerugian tahun sebelumnya sebesar US$20,66 juta.
Sementara itu, meskipun MBMA mencatat laba bersih setelah pajak sebesar US$79,5 juta, perusahaan tetap memutuskan tidak membagikan dividen dan memilih mengalokasikan dana cadangan sebesar US$1.000, serta menahan sisa laba dalam saldo laba ditahan dan kepentingan non-pengendali.
Dampak terhadap Harga Saham
Pada perdagangan Kamis (12/6) pukul 15.15 WIB, saham MDKA mengalami penurunan 2,69% ke level Rp2.170 per saham, sementara saham MBMA turun 3,77% ke level Rp460 per saham.
Kinerja saham ini mencerminkan dampak dari keputusan tidak membagikan dividen, serta dinamika pasar terhadap prospek investasi kedua perusahaan.
Struktur Pemegang Saham
Sebelum IPO, pemegang saham utama PT Merdeka Battery Materials Tbk. (MBMA) terdiri dari:
- PT Merdeka Energi Nusantara: 54,82%
- Garibaldi ‘Boy’ Thohir: 12,41%
- Huayong International (Hongkong) Limited: 8,45%
- Winato Kartono (Pendiri Provident Capital Indonesia): 7,05%
- PT Prima Langit Nusantara: 4,64%
Sementara itu, PT Merdeka Copper Gold Tbk. (MDKA) merupakan perusahaan publik dengan kepemilikan saham oleh beberapa entitas besar seperti:
- PT Saratoga Investama Sedaya Tbk
- PT Provident Capital Indonesia (melalui PT Mitra Daya Mustika & PT Suwarna Arta Mandiri)
- Garibaldi Thohir
Kesimpulan
Keputusan MDKA dan MBMA untuk tidak membagikan dividen tahun 2024 menunjukkan strategi perusahaan dalam mempertahankan arus kas dan memperkuat struktur keuangan di tengah tantangan industri. Meskipun MBMA mencetak pertumbuhan laba signifikan, MDKA harus menghadapi kerugian yang meningkat, yang menjadi salah satu faktor utama di balik keputusan ini.
Post Comment