Menteri ESDM Kunjungi Tambang Nikel di Raja Ampat, Aktivis Desak Penghentian Operasi

Protes Aktivis Warnai Kunjungan Menteri ESDM ke Sorong

Kunjungan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, ke Bandara Udara Deo Sorong, Sabtu (7/6/2025), diwarnai aksi protes sejumlah aktivis yang membentangkan spanduk bertuliskan “Safe Raja Ampat”.

Dalam aksi tersebut, para aktivis mendesak penghentian aktivitas pertambangan nikel di Raja Ampat, yang mereka anggap merusak lingkungan dan pariwisata. Situasi sempat memanas dengan aksi dorong-dorongan antara demonstran dan petugas keamanan.

Para aktivis juga meminta Menteri ESDM tidak hanya mengunjungi Pulau GAG, tetapi juga pulau lainnya yang mengalami dampak dari operasional pertambangan.

Bahlil Lahadalia Tinjau Langsung Tambang PT GAG Nikel

Setelah aksi protes, Bahlil melakukan kunjungan langsung ke tambang nikel PT GAG di Pulau GAG, Kabupaten Raja Ampat, guna melihat kondisi operasional dan menindaklanjuti keresahan masyarakat.

“Saya datang ke sini untuk mengecek langsung kepada masyarakat. Saya juga melihat secara objektif apa sebenarnya yang terjadi, dan hasilnya nanti akan dicek oleh tim saya (inspektur tambang),” ujar Bahlil dalam keterangannya, Sabtu (7/6/2025).

Kementerian ESDM: Tidak Ada Masalah di Wilayah Tambang

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Minerba) Kementerian ESDM, Tri Winarno, menyatakan bahwa inspeksi awal tidak menemukan masalah di wilayah tambang.

“Kita lihat dari atas tadi bahwa sedimentasi di area pesisir tidak ada. Jadi, secara keseluruhan, tambang ini tidak ada masalah,” ujar Tri.

Meski demikian, pihak Kementerian ESDM tetap menurunkan tim Inspektur Tambang untuk melakukan inspeksi menyeluruh di beberapa Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) di Raja Ampat sebelum memberikan rekomendasi final kepada Menteri ESDM.

PT Antam Klaim Operasional Sesuai Kaidah Pertambangan

Sementara itu, Direktur Pengembangan Usaha PT Aneka Tambang (Antam), I Dewa Wirantaya, menegaskan bahwa PT GAG Nikel, sebagai anak perusahaan PT Antam, telah menjalankan operasional sesuai dengan prinsip good mining practice.

“Semua pihak bisa melihat bahwa kami menjalankan ketaatan reklamasi, penahan terhadap air limpahan tambang, dan sebagainya. Kehadiran PT GAG Nikel di sini diharapkan memberikan nilai tambah bagi masyarakat,” ujarnya.

PT GAG Nikel sendiri merupakan pemegang Kontrak Karya Generasi VII, yang ditandatangani pada 19 Januari 1998. Awalnya, saham perusahaan terdiri dari Asia Pacific Nickel Pty. Ltd. (75%) dan PT ANTAM Tbk. (25%), sebelum akhirnya seluruh kepemilikan beralih kepada PT ANTAM pada 2008.

Apa Selanjutnya?

Dengan kunjungan ini, Kementerian ESDM berkomitmen untuk memastikan pengawasan terhadap operasional tambang, serta menjaga keseimbangan antara industri tambang dan kelestarian lingkungan di Raja Ampat.

Namun, dengan adanya tekanan dari aktivis dan masyarakat lokal, isu ini kemungkinan besar akan terus berkembang dalam beberapa bulan ke depan.

Post Comment