Prospek Saham Merdeka Battery Materials (MBMA) Setelah Masuk MSCI Small Cap Index

MBMA Resmi Masuk MSCI Small Cap Index

PT Merdeka Battery Materials Tbk (MBMA) telah diumumkan masuk ke dalam MSCI Indonesia Small Cap Index, efektif mulai 2 Juni 2025 hingga 1 September 2025. Masuknya MBMA ke indeks ini memberikan sinyal positif bagi investor, karena saham yang masuk MSCI biasanya mengalami peningkatan likuiditas dan menarik perhatian manajer investasi global.

Pada perdagangan terbaru, saham MBMA mengalami kenaikan 5,29% ke level Rp358 per lembar saham. Namun, sepanjang tahun berjalan 2025, saham ini masih terkoreksi 22,27%.

Kinerja MBMA di 2025

Meskipun mengalami koreksi sejak awal tahun, MBMA tetap menunjukkan fundamental yang kuat. Beberapa faktor yang mendukung prospek saham MBMA di 2025 antara lain:

  1. Kenaikan Produksi dan Ekspansi Bisnis
    MBMA terus meningkatkan produksi nikel dan bahan baku baterai kendaraan listrik. Perusahaan telah menjalin kemitraan dengan Zhejiang Huayou Cobalt Co Ltd untuk membangun pabrik bahan baku baterai dengan teknologi High Pressure Acid Leach (HPAL) di Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP).
  2. Optimisme Investor dan Target Harga
    Mayoritas analis memberikan rekomendasi beli terhadap saham MBMA. Berdasarkan konsensus analis Bloomberg, target harga MBMA dalam 12 bulan ke depan berada di level Rp531 per saham, mencerminkan potensi kenaikan 53,46% dari harga saat ini.
  3. Dukungan dari Ekosistem Kendaraan Listrik
    MBMA mendapat dukungan dari kebijakan pemerintah yang mendorong pertumbuhan ekosistem kendaraan listrik di Indonesia. Hal ini menjadi katalis positif bagi bisnis perusahaan.

Kesimpulan

Masuknya MBMA ke MSCI Indonesia Small Cap Index menjadi momentum penting bagi saham ini. Dengan ekspansi bisnis yang agresif, dukungan dari industri kendaraan listrik, serta rekomendasi positif dari analis, MBMA memiliki prospek yang menjanjikan di 2025.

Investor yang tertarik dengan saham MBMA perlu mempertimbangkan faktor risiko dan tren pasar sebelum mengambil keputusan investasi.

Post Comment