Likuiditas dan Kualitas Kredit Perbankan Tetap Terjaga, OJK Rilis Data Januari 2025

Likuiditas dan Kualitas Kredit Perbankan Tetap Terjaga, OJK Rilis Data Januari 2025

Data Kredit Perbankan Januari 2025

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menginformasikan bahwa sektor perbankan telah menyalurkan kredit sebesar Rp7.782 triliun pada bulan Januari 2025. Kredit tersebut mengalami pertumbuhan tahunan sebesar 10,27% (year-on-year/yoy).

Dian Ediana Rae, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, menyatakan bahwa pertumbuhan kredit perbankan pada Januari 2025 menunjukkan penurunan dibandingkan dengan pertumbuhan pada bulan Desember yang mencapai 10,39% (yoy) dengan total Rp7.827 triliun. Pertumbuhan kredit ini juga lebih rendah dibandingkan dengan Januari 2024 yang mencapai 11,83%.

“Kinerja pertumbuhan kredit di bulan Januari sedikit berbeda dibandingkan tahun lalu, yaitu 10,39% dengan total Rp7.782 triliun,” ungkap Dian dalam konferensi pers hasil rapat Dewan Komisioner Bulanan OJK pada Selasa (4/3/2025).

Kinerja Dana Pihak Ketiga

Di sisi lain, Dian menambahkan bahwa kinerja dana pihak ketiga (DPK) mengalami pertumbuhan sebesar 5,51% (yoy) menjadi Rp8.879,2 triliun. Angka ini lebih tinggi dibandingkan dengan pertumbuhan DPK pada bulan Desember 2024 yang tercatat sebesar 4,48% (yoy). Namun, pertumbuhan tahun ini lebih rendah dibandingkan dengan Januari 2024 yang mencapai 5,8%.

Baca Juga : Dukungan BRI pada Proyek Infrastruktur: Pinjaman Rp500 Miliar dan USD 50 Juta kepada IIF

Baca Juga : PT Bank Rakyat Indonesia (BBRI) Lunasi Green Bond Rp1,23 Triliun: Komitmen Terhadap Lingkungan

“Dana pihak ketiga tumbuh sebesar 5,51%, dengan giro sebagai kontributor terbesar,” jelas Dian.

Kondisi Likuiditas Perbankan

Dian juga menyatakan bahwa likuiditas industri perbankan pada Januari 2025 masih dalam kondisi memadai. Rasio alat likuid terhadap core deposit (LNCD) dan ALDPK masing-masing tercatat 114,86% dan 26,03%, dibandingkan dengan Desember 2024 yang tercatat 112,87% dan 25,59%. Kedua rasio tersebut masih berada di atas ambang batas 50% dan 10%.

Kualitas Kredit Terjaga

Dia menambahkan bahwa kualitas kredit tetap terjaga, dengan rasio kredit bermasalah (non-performing loan/NPL) berada di level 2,12% dan net-NPL sebesar 0,75%.

Post Comment