Dampak Pengurangan Anggaran Perjalanan Dinas pada Pendapatan Hotel di Indonesia
Pengurangan Anggaran dan Dampaknya
Pengusaha hotel memperkirakan bahwa kebijakan pengurangan anggaran perjalanan dinas pemerintah akan berdampak pada penurunan pendapatan hingga mencapai Rp12,3 triliun. Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI), Hariyadi B. Sukamdani, menjelaskan bahwa estimasi ini didasarkan pada perhitungan pendapatan tahunan yang diperoleh dari okupansi belanja pemerintah, yang totalnya mencapai Rp24,7 triliun.
Dari total pendapatan tersebut, sewa kamar diperkirakan dapat mencapai Rp16,5 triliun, sedangkan pendapatan dari sewa ruang pertemuan diperkirakan sebesar Rp8,75 triliun.
> “Jika pemotongan anggaran tersebut lebih dari 50%, maka pendapatan kami akan berkurang menjadi sekitar Rp12,3 triliun, yang merupakan angka yang signifikan,” kata Hariyadi saat dihubungi pada Kamis (30/1/2025).
Efek Berantai pada Ekonomi Lokal
Penurunan ini tidak hanya berdampak pada pendapatan hotel, tetapi juga memiliki efek berantai yang dapat mempengaruhi pendapatan asli daerah (PAD). Mata rantai bisnis perhotelan melibatkan masyarakat lokal sebagai penyedia makanan, termasuk petani, nelayan, UMKM, dan lainnya.
“Dari segi pendapatan untuk pemerintah, tentu akan mengalami penurunan. Oleh karena itu, sektor ini dan aktivitas pemerintah di daerah sebenarnya berfungsi sebagai stimulus,” ujarnya.
Kebijakan Pengurangan Anggaran Pemerintah
Pemerintah, melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu), telah mengeluarkan surat edaran mengenai pemangkasan anggaran kementerian atau lembaga (K/L) yang totalnya mencapai Rp256,1 triliun untuk anggaran 2025. Menteri Keuangan Sri Mulyani menjelaskan bahwa langkah ini sejalan dengan instruksi Presiden Prabowo Subianto yang diterbitkan pada Rabu (22/01/2025).
Dalam surat tersebut, Sri Mulyani meminta K/L untuk melakukan peninjauan kembali terhadap belanja pemerintah, termasuk memangkas beberapa pos belanja, salah satunya perjalanan dinas yang mencapai 53,9%.
Kesimpulan
Kebijakan pengurangan anggaran perjalanan dinas pemerintah diperkirakan akan berdampak signifikan pada pendapatan sektor perhotelan dan ekonomi lokal. Para pengusaha hotel di Indonesia harus bersiap menghadapi tantangan ini dan mencari strategi untuk mengurangi dampaknya.
1 thought on “Dampak Kebijakan Pengurangan Anggaran Perjalanan Dinas pada Pendapatan Hotel”