BPJS Ketenagakerjaan menyediakan layanan klaim jaminan secara online untuk memudahkan peserta. Berikut panduan lengkap:
Syarat Klaim
- Terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
- Mempunyai kartu keanggotaan.
- Memiliki rekening bank.
- Mengisi formulir klaim.
Langkah-Langkah Klaim Online
- Kunjungi situs web resmi BPJS Ketenagakerjaan https://www.bpjsketenagakerjaan.go.id/
- Pilih menu “Klaim Jaminan”.
- Masukkan nomor kartu keanggotaan.
- Isi formulir klaim.
- Unggah dokumen pendukung (KTP, KK, surat keterangan kerja).
- Konfirmasi klaim.
Dokumen Pendukung
- KTP
- Kartu Keluarga (KK)
- Surat keterangan kerja
- Surat pengajuan klaim
- Dokumen lainnya (jika diperlukan)
Cara Cek Status Klaim
- Kunjungi situs web BPJS Ketenagakerjaan.
- Pilih menu “Cek Status Klaim”.
- Masukkan nomor kartu keanggotaan.
- Lihat status klaim.
Tips dan Perhatian
- Pastikan dokumen lengkap.
- Periksa kembali data.
- Klaim sebelum batas waktu.
- Hubungi call center BPJS jika ada kesulitan.
Sumber:
- Situs web resmi BPJS Ketenagakerjaan
- Buku Pedoman BPJS Ketenagakerjaan
- Call center BPJS Ketenagakerjaan (1500 400)