Jakarta – PT Energi Mega Persada Tbk (ENRG) telah merencanakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPLSB) yang akan dilaksanakan pada akhir Januari 2025. Rapat ini bertujuan untuk membahas rencana perusahaan dalam melakukan pembelian kembali saham (buyback).
RUPLSB tersebut dijadwalkan berlangsung pada 24 Januari 2025, mulai pukul 14.00 WIB, bertempat di Ruang Rapat Energi Mega Persada, Bakrie Tower, Lantai 30 Rasuna Epicentrum, Jakarta. Direktur & Corporate Secretary ENRG, Riri Hosniari Harahap, menyatakan bahwa perusahaan akan meminta persetujuan dari pemegang saham terkait rencana buyback saham ini. Langkah ini diambil untuk memenuhi ketentuan yang diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 29 Tahun 2023.
“Menurut ketentuan Pasal 38 ayat 1 UU 40/2004 tentang PT dan Pasal 2 ayat 3 POJK 29/2023, pembelian kembali saham harus mendapatkan persetujuan dari RUPS terlebih dahulu,” ungkap Riri dalam surat yang ditujukan kepada Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Kamis, 2 Januari 2024.
Perseroan telah menyiapkan dana maksimum sebesar Rp 192 miliar untuk melakukan pembelian saham ENRG di pasar reguler. Dengan alokasi dana tersebut, jumlah saham yang akan dibeli selama periode buyback tidak akan melebihi 10 persen dari total modal disetor.
Riri menjelaskan bahwa keputusan manajemen untuk melakukan buyback saham bertujuan untuk meningkatkan nilai investasi bagi para pemegang saham. Melalui buyback ini, jumlah saham yang beredar akan berkurang, sehingga laba bersih per saham dapat meningkat.
“Perseroan percaya bahwa harga saham di Bursa Efek Indonesia saat ini belum mencerminkan nilai fundamental dan kinerja perusahaan,” tambahnya.
Pada penutupan perdagangan hari ini, harga saham ENRG mengalami kenaikan sebesar 5,22 persen menjadi Rp 242 per saham. Harga ini menunjukkan PER sebesar 5,34 kali (TTM), PBV 0,56 kali, dan EV/EBITDA 2,34 kali (TTM).