Jakarta, Indonesia – Kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11 persen menjadi 12 persen yang akan berlaku mulai 1 Januari 2025 telah menarik perhatian dari PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk (PJAA), pengelola kawasan rekreasi Ancol.
Dampak pada Industri Pariwisata
Direktur Utama PJAA, Winarto, menjelaskan bahwa perubahan tarif PPN ini akan berdampak pada berbagai sektor, termasuk industri pariwisata yang meliputi Ancol. Dalam laporan public expose yang disampaikan di keterbukaan informasi BEI pada Selasa (24/12/2024), ia menyatakan, “Penerapan PPN 12 persen akan mempengaruhi banyak industri, terutama sektor pariwisata.”
Winarto menekankan bahwa hal yang paling penting adalah bagaimana pemerintah dapat menggunakan kenaikan PPN ini untuk mendukung pembangunan ekonomi masyarakat dan meningkatkan daya beli masyarakat secara keseluruhan. “Jika ekonomi bergerak dan masyarakat aktif berbelanja, maka Ancol juga akan mengalami pertumbuhan. Kami berharap pemerintah dapat mendorong perputaran ekonomi yang lebih besar,” tambahnya.
Jumlah Pengunjung Ancol
Ia juga mencatat bahwa hingga September 2024, pantai Ancol telah menjadi destinasi favorit dengan jumlah pengunjung mencapai 7,5 juta orang, diikuti oleh Dufan dengan 1,6 juta pengunjung.
Inovasi dan Rencana 2025
“Di tahun 2025, Ancol berencana untuk meluncurkan berbagai inovasi, termasuk renovasi cottage, penerapan sistem parkir terpusat, penyediaan depo MRT, serta strategi harga dinamis,” jelas Winarto. “Selain itu, Ancol juga telah mempersiapkan alat produksi baru berupa robot yang diimpor dari Amerika dan China,” tutupnya.