Regular-investor.com – Bursa Efek Indonesia (BEI) menyatakan bahwa percepatan jatuh tempo Waran Seri III oleh PT Smartfren Telecom Tbk (FREN) tidak melanggar ketentuan terkait. Percepatan ini terkait dengan rencana merger FREN dengan PT XL Axiata Tbk (EXCL).
Direktur BEI, I Gede Nyoman Yetna, menjelaskan bahwa langkah percepatan ini telah diinformasikan oleh perusahaan sebelum pelaksanaan penawaran umum terbatas (PUT) IV pada tahun 2021.
“Di dalam dokumen prospektus PUT IV FREN yang dirilis pada 27 April 2021, terdapat informasi bahwa FREN memberikan hak kepada pemegang Waran Seri III untuk melaksanakan waran dalam waktu tiga bulan sebelum keputusan tersebut berlaku. Keputusan ini mencakup penggabungan, peleburan, pemisahan, dan likuidasi,” ungkap Nyoman pada Jumat (15/12/2024).
BEI mengimbau semua pihak yang berkepentingan untuk menelaah setiap informasi yang disampaikan oleh Perseroan.
Rencana Percepatan Jatuh Tempo Waran Seri III FREN
Waran Seri III FREN diterbitkan pada April 2021 sebagai insentif dalam PUT IV FREN, dan seharusnya jatuh tempo pada 27 April 2026. Harga penebusan Waran Seri III FREN ditetapkan pada Rp100 per saham.
Manajemen berencana mempercepat waktu jatuh tempo akibat merger dengan XL Axiata yang akan membentuk entitas baru bernama XLSmart (EXCL). Saat ini, Waran Seri III FREN yang masih beredar mencapai 71,54 juta unit per 30 September 2024, sedangkan saat pertama kali diterbitkan jumlahnya 91,84 juta unit.
Potensi Hangusnya Waran Seri III FREN
Dalam keterbukaan informasi, manajemen FREN mengungkapkan bahwa berdasarkan Akta 4/2021, jika dalam periode waran perusahaan memutuskan untuk melakukan merger, maka perusahaan wajib memberitahukan pemegang waran dalam lima hari kerja setelah keputusan merger. Selain itu, pemegang waran diberikan hak untuk melaksanakan waran dalam waktu tiga bulan sebelum keputusan penggabungan berlaku efektif.
Penggabungan EXCL dan FREN menjadi XLsmart ditargetkan efektif pada 15 April 2025. Perusahaan memberikan hak kepada pemegang waran untuk melaksanakan waran mereka sejak 11 Desember 2024 hingga sebelum tanggal target efektif merger XLSmart.
“Pada akhir periode pelaksanaan, waran yang tidak dilaksanakan akan kadaluarsa dan dianggap dibatalkan. Pemegang waran tidak dapat lagi melaksanakan waran mereka atau menuntut kompensasi apapun dari perusahaan,” jelas manajemen.
Ketentuan Mengenai Waran Seri III FREN
Dalam prospektus PUT IV FREN yang dirilis pada April 2021, dinyatakan bahwa jika terjadi penggabungan, pemisahan, peleburan, pengambilalihan, atau likuidasi, FREN berkewajiban memberikan informasi paling lambat lima hari kerja setelah keputusan diambil. Pemegang Waran Seri III berhak melaksanakan waran dalam waktu tiga bulan sebelum keputusan berlaku.
Jika terjadi penggabungan atau peleburan dengan entitas lain, perusahaan hasil penggabungan wajib bertanggung jawab dan mengikuti ketentuan dalam Akta Pernyataan Penerbitan Waran Seri III. Pemegang Waran Seri III berhak mengubah waran menjadi saham di perusahaan hasil penggabungan, sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Setiap perubahan terhadap Penerbitan Waran Seri III harus dilakukan melalui akta notariil dan mengikat baik bagi Perseroan maupun Pemegang Waran Seri III, dengan memperhatikan syarat dan ketentuan yang tercantum dalam Pernyataan Penerbitan Waran Seri III, Peraturan Pasar Modal, dan ketentuan KSEI.
Status Waran Seri III FREN
Waran Seri III FREN diterbitkan sebagai pemanis PUT IV pada 14 April 2021, dengan jumlah awal 91,84 juta unit. Hingga 30 September 2024, FREN telah menerbitkan 20,3 juta unit saham dari pelaksanaan Waran Seri III, sehingga tersisa 71,54 juta unit Waran Seri III yang beredar.
Direktur BEI, I Gede Nyoman Yetna, menegaskan percepatan jatuh tempo Waran Seri III FREN telah diungkapkan perusahaan sebelum pelaksanaan PUT IV pada 2021. “Pada dokumen prospektus PUT IV FREN yang dipublikasikan 27 April 2021, terdapat pengungkapan bahwa FREN memberi hak kepada pemegang Waran Seri III untuk melaksanakan waran dalam tiga bulan sebelum keputusan berlaku efektif untuk penggabungan, peleburan, pemisahan, dan likuidasi,” jelas Nyoman.
BEI meminta pihak-pihak yang berkepentingan untuk memperhatikan semua informasi yang disampaikan oleh Perseroan.