REGULAR INVESTORS – Ribuan pengemudi ojek online (ojol) dari platform Gojek, baik roda dua maupun roda empat, berencana untuk melakukan aksi besar-besaran pada 18 Desember 2024. Mereka akan mendatangi kantor pusat Gojek di Pasar Raya, Jakarta Selatan, guna menyampaikan protes terhadap sejumlah kebijakan yang dianggap sepihak dan merugikan.
Tuntutan Pengemudi Ojek Online
Aksi ini merupakan reaksi terhadap kebijakan yang tidak melibatkan mitra pengemudi dalam proses pengambilan keputusan, seperti aturan Tata Tertib (Tartib) dan kode etik Gojek. Para pengemudi mendesak perusahaan untuk segera merevisi dan mencabut aturan yang mereka anggap tidak adil.
Suara Perwakilan Pengemudi
Irfan Yunus, Wakil Ketua Serikat Pekerja Pengemudi Online Bersatu (SPPOB), menegaskan bahwa aturan tersebut disusun tanpa melibatkan pihak pengemudi. Menurut Irfan, hal ini bertentangan dengan prinsip kemitraan yang seharusnya menekankan keseimbangan dan saling menghormati antara Gojek dan pengemudi.
“Peraturan ini sepenuhnya dibuat tanpa melibatkan kami. Kami menuntut Gojek untuk segera membatalkan kebijakan ini dan melibatkan kami dalam setiap pembahasan kebijakan yang mempengaruhi pekerjaan kami,” tegas Irfan seperti yang dilansir dari Patraindonesia.com, Senin (10/12) di Jakarta.
Tuntutan Utama Pengemudi
Berikut beberapa tuntutan yang disampaikan para pengemudi ojol kepada manajemen Gojek:
- Revisi dan pencabutan beberapa pasal dalam regulasi baru, terutama pada kolom pelanggaran tingkat 5 (poin 1 dan 15), serta poin 11 pada pelanggaran tingkat 4.
- Penolakan keras terhadap peraturan yang ditetapkan sepihak tanpa melibatkan mitra pengemudi.
- Partisipasi mitra dalam setiap proses pengambilan keputusan.
- Keterlibatan mitra dalam penyusunan perjanjian kemitraan.
Keseriusan Aksi
Irfan menegaskan bahwa aksi ini bukanlah tindakan sekali jalan. Jika tuntutan mereka tidak segera dipenuhi, mereka berencana untuk bertahan hingga Gojek memberikan respons terhadap perubahan atau revisi aturan yang dianggap merugikan.
“Kami tidak akan tinggal diam. Kami akan terus memperjuangkan perubahan, bahkan jika perlu kami akan bertahan di kantor pusat Gojek hingga aturan tersebut diubah,” tegasnya.
Irfan berharap Gojek segera menanggapi tuntutan ini demi menjaga hubungan yang harmonis dan kemitraan yang saling menguntungkan antara kedua belah pihak. Protes ini diperkirakan akan melibatkan ratusan hingga ribuan pengemudi dari berbagai daerah. Mereka berharap hak-hak mereka sebagai mitra Gojek dihargai dan diperhatikan dengan serius.
Artikel ini sudah tayang di Patraindonesia.com dengan Judul :
Kantor Gojek Bakal ‘Diserbu’ Ribuan Ojol, Protes Aturan yang Dinilai Merugikan dan Sepihak!