REGULAR INVESTORS – PT Lippo Cikarang Tbk (LPCK) mengumumkan rencana penambahan modal melalui mekanisme rights issue. Langkah korporasi ini bertujuan mendukung permodalan entitas asosiasi.
Prospektus yang dirilis pada Senin (9/12/2024) oleh manajemen LPCK mengungkap rencana penerbitan sebanyak 2,9 miliar saham biasa atas nama dengan nilai nominal dan harga pelaksanaan sebesar Rp500 per saham. Total dana yang diharapkan dari penambahan modal dengan hak memesan efek terlebih dahulu (PMHMETD) ini mencapai maksimum Rp1,48 triliun.
Rasio Rights Issue yang ditetapkan adalah 100:111, yang berarti setiap pemegang 100 saham LPCK berhak mendapatkan 111 rights, di mana setiap 1 HMETD memberikan hak untuk membeli 1 saham baru. “Setiap HMETD dalam bentuk pecahan akan dibulatkan ke bawah,” ujar manajemen.
Penggunaan Dana Rights Issue direncanakan untuk alokasi 95 persen kepada entitas anak, yaitu PT Mahkota Sentosa Utama (MSU), pengembang proyek Meikarta. LPCK memiliki penguasaan tidak langsung atas MSU melalui PT Megakreasi Cikarang Permai (MKCP) dengan kepemilikan sebesar 99,9 persen. Manajemen menyatakan bahwa dana tersebut akan digunakan sebagai modal kerja untuk membiayai konstruksi proyek properti MSU. Sisanya, sebesar 5 persen, akan digunakan untuk modal kerja guna mendukung kegiatan usaha dan membiayai proyek yang ada.
Jadwal Rights Issue menetapkan bahwa investor yang berhak atas HMETD adalah pemegang saham yang namanya tercatat paling lambat pada 6 Februari 2025, dengan distribusi yang dilakukan sehari setelahnya. Periode perdagangan rights akan berlangsung dari 10 hingga 14 Februari 2025, dengan tanggal pencatatan pada 10 Februari 2025.