REGULAR INVESTORS – PT Eastparc Hotel Tbk (EAST) telah mengumumkan keputusan untuk membagikan dividen interim dengan total nilai Rp14,4 miliar sebagai hadiah di akhir tahun. Keputusan ini telah disetujui oleh Direksi dan mendapatkan persetujuan dari Dewan Komisaris pada tanggal 2 Desember 2024.
Dividen yang akan diterima oleh pemegang saham emiten perhotelan ini ditetapkan sebesar Rp3,5 per saham. Hal ini diungkapkan dalam keterbukaan informasi yang disampaikan pada Rabu, 4 Desember 2024. Sumber dana untuk dividen ini berasal dari laba bersih EAST hingga kuartal III-2024 yang mencapai Rp23,32 miliar. Selain itu, perusahaan juga memiliki saldo laba yang tidak dibatasi penggunaannya sebesar Rp19,61 miliar.
Para investor yang berhak menerima dividen EAST harus terdaftar sebagai pemegang saham paling lambat pada 16 Desember 2024.
Jadwal Pembagian Dividen Interim EAST:
A. Pasar Reguler dan Pasar Negosiasi
- Cum Dividen: 12 Desember 2024
- Ex Dividen: 13 Desember 2024
B. Pasar Tunai
- Cum Dividen: 16 Desember 2024
- Ex Dividen: 17 Desember 2024
C. Tanggal Pencatatan: 16 Desember 2024
D. Pembayaran: 27 Desember 2024
Dengan pembagian dividen ini, Eastparc Hotel menunjukkan komitmennya dalam memberikan keuntungan kepada para pemegang saham dan mempertahankan kesehatan keuangan perusahaan yang solid.