REGULAR INVESTORS – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa kendaraan ojek online (ojol) tidak termasuk dalam kategori penerima Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi, khususnya jenis Pertalite dan Solar.
“(Ojol) tidak (disubsidi),” ungkapnya saat ditemui di kediamannya di Jakarta, Rabu (27/11/2024).
Bahlil menjelaskan bahwa alasan di balik keputusan ini adalah karena kendaraan tersebut digunakan untuk kegiatan usaha. Penyaluran BBM subsidi seharusnya ditujukan kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan atau untuk kendaraan transportasi publik.
“Ojek itu digunakan untuk usaha. Tentu saja, tidak mungkin usaha disubsidi,” tambahnya.
Bahlil juga mengemukakan bahwa tidak semua pengendara ojek online adalah pemilik asli dari kendaraan yang mereka gunakan. Terdapat sejumlah kendaraan roda dua yang ternyata dimiliki oleh orang lain, di mana pengendara ojek online tersebut dipekerjakan oleh pemilik kendaraan.
“Kalau kita lihat ojek, alhamdulillah, ada motor yang dimiliki oleh saudara-saudara kita yang mengendarainya. Namun, ada juga yang dimiliki oleh orang lain, di mana saudara-saudara kita ini dipekerjakan. Mungkin ada teman-teman saya yang memiliki motor, lalu mereka mempekerjakan saudara-saudara dari daerah untuk menjadi pengemudi ojek. Apakah yang seperti ini perlu disubsidi?” ujarnya.
Selanjutnya, Bahlil juga mengungkapkan rencana penyaluran BBM bersubsidi yang akan diumumkan oleh Presiden Prabowo Subianto, yaitu skema blending atau campuran. Skema ini menggabungkan pengurangan harga barang dengan Bantuan Langsung Tunai (BLT).
Ia menjelaskan bahwa langkah ini diambil untuk meningkatkan daya beli masyarakat sekaligus memastikan bahwa subsidi diberikan kepada mereka yang benar-benar membutuhkan.
Skema yang dimaksud kemungkinan besar adalah blending, yaitu kombinasi antara subsidi barang dan sebagian subsidi BLT, ujar Bahlil.
Sebagai ketua tim yang bertanggung jawab merumuskan alternatif ini, Bahlil mengungkapkan bahwa pengumuman resmi mengenai skema subsidi BBM akan disampaikan oleh Prabowo pada waktu yang dianggap tepat.
“Jika ditanya kapan pengumumannya, kita tunggu hari dan tanggal yang baik,” tambah Bahlil.