REGULAR INVESTORS – Organisasi untuk Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (OECD) memperkirakan bahwa ekonomi Indonesia akan tumbuh sebesar 5,2% pada tahun 2025.
Dalam laporan terbaru, OECD menyatakan bahwa pertumbuhan ekonomi Indonesia akan mengalami peningkatan yang moderat pada tahun 2025, dibandingkan dengan proyeksi pertumbuhan sebesar 5,1% pada tahun 2024.
“Pertumbuhan PDB (produk domestik bruto) diperkirakan akan tetap solid, yaitu 5,1% pada tahun 2024 dan 5,2% pada tahun 2025,” demikian tertulis dalam laporan OECD Economic Surveys Indonesia, yang dikutip pada Kamis (28/11/2024).
Sebagai informasi, pemerintah menargetkan pertumbuhan ekonomi pada angka 5,2% berdasarkan asumsi makro dalam anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) untuk tahun 2024 dan 2025.
OECD juga menilai bahwa konsumsi akan tetap kuat dan investasi swasta diperkirakan akan mengalami peningkatan. Meskipun defisit fiskal diproyeksikan sedikit melebar akibat belanja publik untuk Ibu Kota Nusantara, namun tetap diperkirakan akan berada di bawah batas 3%.
Bank Indonesia diperkirakan akan melanjutkan penurunan suku bunga atau BI Rate pada akhir tahun 2024 dan 2025. Namun, ketegangan inflasi yang baru serta tekanan terhadap nilai rupiah dapat menimbulkan risiko penurunan yang berpotensi memperlambat proses penurunan suku bunga tersebut.
Di sisi lain, OECD mencatat setidaknya ada tiga faktor yang dapat memicu perubahan signifikan dalam proyeksi ini.
Pertama, adanya lonjakan baru dalam harga pangan dan energi. Situasi ini dapat mengakibatkan peningkatan biaya hidup dan beban fiskal akibat subsidi. Oleh karena itu, OECD merekomendasikan perlunya reformasi subsidi agar lebih tepat sasaran.
Pertama, perubahan dalam minat investor terhadap risiko di negara-negara berkembang. Hal ini dapat berpotensi meningkatkan suku bunga dan menyebabkan arus keluar mata uang. Oleh karena itu, OECD merekomendasikan untuk tetap melakukan pemberian pinjaman dengan hati-hati dan memastikan rasio cakupan yang memadai serta menjaga tingkat cadangan mata yang sesuai.
Kedua, risiko bencana alam. OECD mengidentifikasi Indonesia sebagai negara yang rentan terhadap bencana alam, termasuk cuaca ekstrem, aktivitas vulkanik, dan gempa bumi, yang dapat mengakibatkan dampak fiskal, ekonomi, dan sosial yang signifikan. Untuk itu, OECD menyarankan agar aspek iklim diintegrasikan ke dalam uji stres keuangan dan peraturan perencanaan lahan, serta meningkatkan cakupan asuransi.