REGULAR INVESTORS – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menginformasikan bahwa kontribusi sektor pertambangan mineral dan batu bara (minerba) terhadap produk domestik bruto (PDB) Indonesia pada tahun 2023 mencapai Rp2.198 triliun.
Direktur Jenderal Minerba Kementerian ESDM, Tri Winarno, menyatakan bahwa angka tersebut setara dengan 10,5% dari total PDB Indonesia yang mencapai Rp20.892 triliun pada tahun lalu.
“Angka ini sangat penting dan perlu kita pertahankan serta tingkatkan,” ungkapnya dalam pernyataan resmi kementerian pada Rabu (27/11/2024).
Tri menjelaskan bahwa untuk periode 2025—2029, kontribusi sektor pertambangan diharapkan akan terus meningkat sejalan dengan target pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto untuk mencapai rata-rata pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 8%.
Meskipun demikian, dia menekankan bahwa sektor mineral dan batu bara adalah sumber daya alam yang tidak terbarukan, sehingga penggunaannya harus dilakukan secara bijaksana.
“Pengelolaan mineral dan batu bara harus memberikan manfaat yang optimal bagi bangsa Indonesia,” ujarnya.
Dia juga menegaskan bahwa tantangan yang dihadapi sektor pertambangan ke depan cukup berat. Di tengah perhatian global terhadap isu lingkungan dan transisi energi, sektor ini perlu beradaptasi dengan standar internasional yang semakin ketat, terutama dalam hal keberlanjutan.
“Pengelolaan mineral dan batu bara harus memberikan kontribusi positif dan tidak menimbulkan dampak negatif,” tambah Tri.
Sebagai informasi, Kementerian Keuangan melaporkan bahwa hingga Oktober 2024, setoran penerimaan negara bukan pajak (PNBP) telah mencapai Rp477,5 triliun, yang setara dengan 97,1% dari target APBN 2024.
PNBP SDA nonmigas, yang sebagian besar berasal dari sektor pertambangan, tercatat mencapai Rp97,5 triliun selama periode Januari hingga Oktober 2024, yang setara dengan 100% dari target APBN 2024.
Namun, setoran ini mengalami kontraksi sebesar 16,6% dibandingkan tahun sebelumnya, yang disebabkan oleh penurunan harga batu bara, sehingga penerimaan dari royalti batu bara menurun sebesar 24,9%.