REGULAR INVESTORS – Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menegaskan bahwa Alwin Jabarti Kiemas, keponakan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri, tidak terlibat dalam kasus dugaan beking situs judi online yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
PDIP membantah keponakan Megawati terlibat dalam kasus beking situs judi online.
Ketua DPP PDI Perjuangan akan melaporkan akun @PartaiSocmed ke Polda Metro Jaya.
Alvin Jabarti Kiemas, Zulkarnaen Apriliantony, dan Adhi Kismanto disebut sebagai trio bos bandar judi online.
Pernyataan ini disampaikan oleh Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Hukum Nasional, Ronny Talapessy, sebagai tanggapan terhadap cuitan akun @PartaiSocmed di X. “Ini adalah berita hoaks,” ujar Ronny yang dikutip dari IDN Times, Senin (25/11/2024).
PDIP, melalui Ronny, menyatakan akan melaporkan akun @PartaiSocmed ke Polda Metro Jaya. “Ini tidak benar, kami akan melaporkan akun tersebut ke pihak kepolisian,” ujarnya.
Akun @PartaiSocmed pada hari Minggu (24/11/2024) mengunggah sebuah foto yang diklaim sebagai Alwin Jabarti Kiemas, yang merupakan keponakan dari almarhum Taufiq Kiemas, suami Megawati. “Alvin Jabarti Kiemas telah ditangkap oleh Polri dalam pengembangan kasus judi online yang melibatkan pegawai Komdigi, dan dia bersama Zulkarnaen Apriliantony serta Adhi Kismanto merupakan trio yang dikenal sebagai bos bandar judi online yang ingin dilindungi oleh situs-situs judi mereka,” tulisnya.
Alwin Jabarti Kiemas dan Zulkarnaen Apriliantony dilaporkan terlibat dalam pengumpulan setoran dari bandar judi online. Sementara itu, Adhi Kismanto yang dikenal sebagai AK ditugaskan untuk menyaring situs judi online di Komdigi.
“Namun, Alwin Jabarti Kiemas telah beroperasi di Kominfo (sekarang Komdigi) jauh sebelum Zulkarnaen Apriliantony dan Adhi Kismanto, yaitu sejak masa Menkominfo Jhonny G Plate dan Dirjen Aptika Samuel Abrijani Pangerapan yang akrab disapa Sammy,” jelasnya.