REGULAR INVESTORS – Perdana Menteri Kanada, Justin Trudeau, mengumumkan bahwa negaranya akan menangkap Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, jika ia memasuki wilayah Kanada. Penangkapan ini akan dilakukan berdasarkan surat perintah yang dikeluarkan oleh Pengadilan Kriminal Internasional (ICC).
“Pertama-tama, seperti yang selalu ditekankan oleh Kanada, sangat penting bagi semua pihak untuk mematuhi hukum internasional,” ujar Trudeau dalam konferensi pers pada Kamis (21/11/2024), sebagaimana dilaporkan oleh JNS dan TRT World.
“Ini adalah hal yang telah kami serukan sejak awal konflik. Kami merupakan salah satu pendiri ICC dan Mahkamah Internasional,” tambahnya.
“Kami menghormati hukum internasional, dan kami akan mematuhi semua peraturan serta keputusan pengadilan internasional. Inilah identitas kami sebagai warga Kanada.”
Pernyataan Trudeau dikeluarkan setelah ICC mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Netanyahu terkait tuduhan kejahatan terhadap kemanusiaan dan kejahatan perang dalam konflik Israel dengan Hamas di Gaza, yang dipicu oleh serangan kelompok militan Palestina pada 7 Oktober 2023. Pengumuman tersebut langsung mendapatkan respons positif dan negatif.
Dewan Nasional Muslim Kanada (NCCM) memberikan pujian atas dukungan Trudeau terhadap ICC, menyebutnya sebagai langkah yang tepat.
“Hari ini, Perdana Menteri mengambil langkah penting dengan menyatakan bahwa Kanada akan mengakui surat perintah penangkapan ICC ini. Ini berarti bahwa Netanyahu dan Gallant akan ditangkap jika mereka memasuki Kanada. Ini adalah momen yang signifikan. Kanada telah memilih untuk melakukan hal yang benar,” ungkap lembaga tersebut.
Centre for Israel and Jewish Affairs menyatakan rasa malu terhadap negara tersebut. Dalam sebuah unggahan di media sosial, mereka menilai bahwa keputusan ICC telah dipolitisasi.
“Dengan langkah ini, Kanada melemahkan hukum internasional, memperkuat aliansinya dengan AS, dan merusak hubungan dengan Israel. Keputusan ini mengikis peran Kanada sebagai advokat yang berprinsip untuk keadilan dan kesetaraan di tingkat global,” tambah lembaga tersebut.
Selain Netanyahu, ICC juga mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Yoav Gallant, mantan menteri pertahanan Israel. Kepala militer Hamas, Mohammed Deif, juga menghadapi hal yang sama.
Surat perintah penangkapan terhadap Netanyahu dan Gallant menuduh Israel menggunakan makanan sebagai senjata dalam kampanyenya melawan Hamas di Gaza. Pejabat Israel membantah semua tuduhan tersebut.
Sementara itu, Netanyahu mengutuk surat perintah penangkapan yang ditujukan kepadanya. Ia menolak dengan tegas tindakan yang dianggapnya tidak masuk akal dan keliru oleh pengadilan.
“Tidak ada yang lebih adil daripada perang yang dilakukan Israel di Gaza,” ujarnya.