REGULAR INVESTORS – Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian (Kementan) telah melaksanakan inspeksi mendadak terhadap 13 gudang milik importir yang berkaitan dengan dampak dari daging domba dan kambing impor yang diduga merugikan peternak lokal.
Inspeksi tersebut dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementan, Agung Suganda, di salah satu gudang importir daging domba yang terletak di Depok, Jawa Barat, pada hari Minggu.
Agung menekankan bahwa pengawasan ini sangat penting untuk memastikan bahwa pemasukan dan distribusi daging impor dilakukan sesuai dengan peraturan yang berlaku, serta untuk menjaga keberlangsungan usaha peternak lokal di tengah persaingan dengan produk impor.
Kami berkomitmen untuk memastikan bahwa pemasukan dan distribusi daging impor, terutama daging mutton, mematuhi semua regulasi yang berlaku. Pemerintah tidak akan memberikan toleransi terhadap praktik yang merugikan peternak lokal,” kata Agung dalam pernyataan di Jakarta, Minggu.
Sidak ini, menurut Agung, merupakan langkah lanjutan dari arahan Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman untuk melindungi peternak lokal dari dampak harga daging domba dewasa (mutton) impor yang lebih murah. Harga produk impor yang lebih rendah dapat menekan harga daging yang dihasilkan secara domestik.
“Apabila terdapat pelanggaran, kami akan mengambil tindakan yang tegas,” tegas Agung.
Tim tidak hanya memeriksa dokumen, tetapi juga memastikan bahwa kualitas daging yang disimpan di gudang memenuhi standar kesehatan dan keamanan pangan. Namun, Agung tidak memberikan rincian mengenai 13 gudang yang telah diperiksa oleh timnya.
Agung menyatakan bahwa pemeriksaan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk menjaga agar pasar daging domestik tetap stabil dan tidak merugikan peternak lokal.
Sebelumnya, Kementerian Pertanian telah menghentikan sementara penerbitan rekomendasi impor daging mutton untuk melakukan evaluasi dan menghitung stok yang tersedia di gudang-gudang importir.
“Kami tidak ingin kelebihan pasokan daging mutton impor menekan harga daging domba dan kambing lokal, sehingga peternak kita tidak mendapatkan harga yang adil. Tugas kami adalah melindungi mereka,” ujarnya.
Pemerintah meminta kepada para importir untuk menunda distribusi karkas dan daging mutton saat harga domba dan kambing di tingkat peternak mengalami penurunan. Selain itu, importir diharapkan dapat menyerap karkas dan daging domba serta kambing lokal melalui asosiasi yang mewakili para peternak sesuai dengan klaster yang telah dibentuk.
Di sisi lain, pemerintah terus berupaya untuk menjembatani importir dan distributor dengan peternak lokal guna meningkatkan penyerapan daging lokal. Upaya untuk menyelaraskan persyaratan ekspor dengan Malaysia dan Brunei juga dipercepat agar surplus kambing dan domba lokal dapat terserap di pasar internasional.
“Kami yakin bahwa langkah-langkah yang kami ambil, termasuk pengawasan ketat terhadap impor, akan memperkuat posisi peternak lokal dan menjaga keberlanjutan peternakan rakyat,” ungkap Agung.