REGULAR INVESTORS – PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) kini menghadapi masalah serius terkait ketersediaan bahan baku yang diperkirakan hanya akan mencukupi untuk tiga minggu ke depan. Situasi ini menimbulkan kekhawatiran mengenai kelangsungan operasional perusahaan dan dampaknya terhadap karyawan, dengan kemungkinan meningkatnya jumlah buruh yang harus diliburkan jika masalah ini tidak segera diatasi.
Iwan S. Lukminto, Presiden Komisaris Sritex, menyatakan bahwa perusahaan tetap berkomitmen untuk memberikan gaji kepada pekerja yang terpaksa diliburkan. Namun, di sisi lain, ia juga meminta agar proses apraisal dapat dilakukan dengan cepat, dengan dukungan dari pihak kurator dan hakim pengawas, agar operasional perusahaan dapat kembali normal dan para pekerja yang diliburkan dapat segera kembali bekerja.
Pekerja yang diliburkan akan tetap menerima gaji, dan kami berharap agar proses keberlangsungan usaha dapat segera dilaksanakan, sehingga mereka dapat kembali bekerja seperti biasa. Keberlangsungan usaha ini sangat penting dalam menunggu proses bridging dan kasasi,” ujar Iwan dalam konferensi pers di kantor Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Jakarta, Rabu lalu, yang dikutip pada Minggu (17/11/2024).
Iwan juga menyampaikan bahwa ketersediaan bahan baku Sritex saat ini berada dalam kondisi kritis. Jika proses penilaian yang sedang dilakukan oleh kurator tidak segera diselesaikan, hal ini dapat mengganggu operasional perusahaan. Ia menambahkan, bahan baku yang ada saat ini hanya cukup untuk tiga minggu ke depan. Jika proses tersebut tidak segera rampung, ada kemungkinan jumlah karyawan yang diliburkan akan meningkat.
Hakim pengawas dan kurator diharapkan dapat memberikan dukungan untuk menjaga kelangsungan usaha, yang merupakan hal terpenting saat ini. Persediaan bahan baku yang tersisa hanya cukup untuk tiga minggu ke depan, sehingga perlu dijaga dengan baik. Ini sangat krusial untuk memastikan keberlangsungan usaha. Jika ada peluang untuk melanjutkan usaha, itu akan menjadi kunci utama.
Akibat dari kekurangan bahan baku, PT Sritex terpaksa meliburkan 2.500 karyawannya. Iwan menambahkan bahwa jumlah karyawan yang diliburkan ini bisa meningkat jika tidak ada keputusan dari kurator dan hakim pengawas terkait izin untuk melanjutkan usaha.
Proses going concern perlu segera diputuskan oleh hakim pengawas, karena hal ini sangat penting untuk keberlangsungan usaha kami. Jika keputusan tersebut ada, kami dapat melanjutkan. Saat ini, ketersediaan bahan baku kami cukup untuk tiga minggu ke depan. Tanpa adanya keputusan mengenai going concern, situasi ini bisa menjadi ancaman, termasuk potensi pemutusan hubungan kerja (PHK), ujar Iwan.
Iwan sangat mengharapkan adanya kejelasan dan dukungan yang cepat dari pihak kurator. Ketika ditanya mengenai estimasi waktu penyelesaian proses appraisal yang dilakukan oleh kurator, Iwan mengaku tidak mengetahui dan menilai bahwa kurator yang menangani appraisal di pabriknya masih kurang berpengalaman.
“Hal ini perlu ditanyakan kepada kurator, karena saya melihat mereka belum profesional dalam hal ini, mereka masih junior dan kualifikasinya masih kurang,” tutupnya.
Cek Berita dan Artikel lain di Google News dan WA Channel