REGULAR-INVESTOR.COM – PT Jasuindo Tiga Perkasa Tbk (JTPE), perusahaan yang menyediakan solusi keamanan untuk berbagai jenis dokumen, akan memberikan dividen interim sebesar Rp47,96 miliar atau setara dengan Rp7 per saham.
Lukito Budiman, Sekretaris Perusahaan JTPE, mengungkapkan bahwa rencana ini merupakan hasil keputusan dewan direksi yang diambil beberapa hari yang lalu. “Keputusan ini telah disetujui oleh dewan komisaris pada tanggal 11 November 2024,” jelas Budiman dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI).
Dividen interim akan disalurkan kepada pemegang saham JTPE yang terdaftar pada tanggal pencatatan, yaitu 25 November 2024. Pembayaran dividen interim direncanakan akan dilakukan pada 11 Desember 2024.
Berdasarkan informasi dari idnfinancials.com, JTPE mencatatkan laba bersih sebesar Rp119,64 miliar selama sembilan bulan pertama tahun 2024. Hingga 30 September 2024, perusahaan juga memiliki saldo laba ditahan sebesar Rp794,56 miliar dan total ekuitas mencapai Rp1,17 triliun.
Saat ini, 45,67% saham JTPE dikuasai oleh PT Jasuindo Multi Investama. Sementara itu, Topan Gravity Limited memiliki 20% saham, Yongky Wijaya 4,65%, Melinda Poerwanto 2,19%, Allan Wibisono 0,73%, dan sisanya 26,75% dimiliki oleh publik. (KR).
Cek Berita dan Artikel lain di Google News dan WA Channel