REGULAR-INVESTOR.COM – PT Bank Central Asia Tbk (BBCA) mengumumkan rencana untuk membagikan dividen interim kepada pemegang saham dengan total nilai mencapai Rp6,13 triliun. Pembayaran dividen ini dijadwalkan akan dilakukan pada tanggal 11 Desember 2024.
Dalam laporan yang disampaikan kepada Bursa Efek Indonesia (BEI) pada hari Selasa (12/11/2024), manajemen BBCA menginformasikan bahwa setiap pemegang saham akan menerima dividen per saham (DPS) sebesar Rp50.
Saat ini, BBCA memiliki total modal saham yang ditempatkan dan disetor penuh sebanyak 123.275.050.000 saham, yang setara dengan 123,2 miliar saham. Dengan demikian, total pembagian dividen mencapai Rp6,13 triliun.
Manajemen menyatakan bahwa pembagian dividen tersebut telah mendapatkan persetujuan dari Dewan Komisaris Perseroan, sesuai dengan Surat Keputusan Dewan Komisaris No. 182/SK/KOM/2024 yang dikeluarkan pada 30 Oktober 2024.
Tanggal cum dividen untuk pasar reguler dan pasar negosiasi ditetapkan pada 20 November 2024, sementara untuk pasar tunai ditetapkan pada 22 November 2024.
Sementara itu, tanggal ex dividen untuk pasar reguler dan negosiasi ditetapkan pada 21 November 2024, sedangkan untuk pasar tunai ditetapkan pada 25 November.
Berikut adalah jadwal lengkap pembagian dividen interim BBCA untuk tahun buku 2024:
- Cum Dividen di Pasar Reguler dan Pasar Negosiasi pada 20 November 2024.
- Ex Dividen di Pasar Reguler dan Pasar Negosiasi pada 21 November 2024.
- Cum Dividen di Pasar Tunai pada 22 November 2024.
- Ex Dividen di Pasar Tunai pada 25 November 2024.
- Daftar Pemegang Saham (DPS) yang berhak menerima dividen tunai pada 22 November 2024.
- Pembayaran Dividen Interim akan dilakukan pada 11 Desember 2024.
Cek Berita dan Artikel lain di Google News dan WA Channel