JAKARTA – Ditjen Penyelenggaraan Haji kemudian Umrah (PHU) Kementerian Agama hari ini, Hari Senin (4/11/2024) mengumumkan dibukanya Seleksi Petugas Penyelenggaraan Ibadah Haji (PPIH) atau Petugas Haji 1446 H/2025 M tingkat Daerah. Untuk langkah-langkah pendaftaran seleksinya, dibuka mulai 7 – 15 November 2024.
“Hari ini kami umumkan adanya seleksi personel haji 1446 H/2025 M tingkat daerah. Bagi yang tersebut berminat kemudian memenuhi syarat, mampu mulai mendaftar pada 7 – 15 November 2024,” terang Direktur Bina Haji pada Ditjen PHU Arsad Hidayat di kantor pusat Kementerian Agama, Jakarta. ”Ini baru tingkat daerah. Untuk pendaftaran seleksi anggota haji 1446 H/2025 M tingkat pusat akan disampaikan kemudian,” sambungnya.
Menurut Arsad, ada dua formasi yang dimaksud akan dibuka pada seleksi PPIH 1446 H tingkat daerah. Pertama, PPIH Kloter (kelompok terbang), yaitu tenaga yang menyertai jemaah haji dari keberangkatan ke Tanah Suci hingga pulang kembali ke Tanah Air. Formasi ini terdiri berhadapan dengan ketua kloter kemudian pembimbing ibadah kloter.
Kedua, PPIH Arab Saudi, yaitu tim yang digunakan akan memberikan pelayanan terhadap jemaah haji selama berada di Tanah Suci. Formasi ini terdiri melawan anggota layanan akomodasi, konsumsi, transportasi, bimbingan ibadah, juga Siskohat. ”Pendaftaran dijalankan secara online melalui Pusaka Superapps Kementerian Agama. Batas akhir submit dokumen partisipan pada 15 November 2024 pukul 23.59 WIB,” sebutnya.
Dijelaskan Arsad, ada dua tahapan penyelenggaraan seleksi PPIH tingkat daerah. Seleksi pertama berlangung pada tingkat kabupaten/kota melalui penilian administrasi dan juga CAT. “CAT atau computer assisted test akan diselenggarakan pada 21 November 2024. Hasilnya diinformasikan sehari berikutnya, 22 November 2024,” sebut Arsad.
Peserta yang lolos seleksi tingkat kabupaten/kota, akan mengikuti tahap berikutnya di dalam tingkat provinsi. CAT dan juga wawancara akan dijalankan pada 5 Desember 2024. “Hasil seleksi tingkat provinsi disampaikan pada 6 Desember 2024,” tandasnya.
Berikut Persyaratan Partisipan Seleksi PPIH 1446 H/2025 M:
I. Syarat Umum
1. Warga Negara Indonesia;
2. Beragama Islam;
3. Optimal jasmani kemudian rohani;
4. Tidak pada keadaan hamil;
5. Berkomitmen pada pelayanan Jemaah;
6. Memiliki integritas, kredibilitas, kemudian rekam jejak yang tersebut baik juga bukan sedang menjadi terdakwa pada langkah-langkah hukum pidana;
7. Mampu mengoperasikan Aplikasi Pelaporan PPIH berbasis Android dan/atau iOS;
8. Pegawai ASN dan/atau pegawai pada Kementerian Agama, pegawai ASN kementerian/lembaga, TNI dan juga POLRI;
9. Unsur komunitas dari organisasi kemasyarakatan Islam, lembaga lembaga pendidikan islam, dan/atau tenaga profesional; dan
10. Diutamakan Pejabat/Pegawai Kementerian Agama yang miliki pengetahuan, pengalaman atau membidangi Penyelenggaraan Haji serta Umrah.
Artikel ini disadur dari Seleksi Petugas Haji 2025 Tingkat Daerah Dibuka, Ini Syarat dan Jadwal Tahapannya