JAKARTA – Ketua Komisi III DPR Habiburokhman mengamati proyek konstruksi hukum tindakan hukum dugaan korupsi di kegiatan importasi gula di dalam Kementerian Perdagangan Tahun 2015-2016 yang mana menjerat Thomas Trikasih Lembong ( Tom Lembong ) masih sumir. Ia pun mengaku berbagai menerima pertanyaan persoalan hukum yang disebutkan sebagai bentuk kriminalisasi kebijakan.
“Terus terang proses pembuatan hukum perkara yang dimaksud masih cukup sumir atau abstrak ke mata publik. Banyak yang digunakan bertanya untuk saya apakah persoalan hukum yang dimaksud dapat dikategorikan sebagai mengkriminalkan kebijakan,” kata Habiburokhman pada keterang tercatat yang tersebut diterima juga dikutip, Awal Minggu (4/11/2024).
Politikus Partai Gerindra ini pun memohonkan Kejaksaan Agung (Kejagung) membuka terang proses pembuatan hukum perkara Tom Lembong. “Kejaksaan Agung hendaknya jelaskan ke rakyat persoalan hukum dugaan Tipikor Tom Lembong,” ujar legislator dari Daerah Pemilihan (Dapil) DKI Ibukota I ini.
Menurutnya, penanganan persoalan hukum itu bisa jadi memunculkan tuduhan bahwa Presiden Prabowo Subianto memakai instrumen hukum ke di urusan politik, bila tak ada penjelasan yang mana jelas terkait penanganan tindakan hukum tersebut.
“Tanpa adanya penjelasan yang digunakan jelas kemudian detail, pengusutan persoalan hukum tipikor Tom Lembong mampu memunculkan tuduhan bahwa pemerintaan Pak Prabowo menggunakan instrumen hukum untuk urusan politik,” katanya.
“Secara umum pelaksanaan tigas penegakan hukum harus selaras dengan cita kebijakan pemerintah hukum pemerintah. Kita memerlukan persatuan nasional yang mana kuat, dengan tetap menjunjung besar tegaknya hukum,” pungkasnya.
Sebelumnya, Pakar Hukum Pidana Universitas Trisakti Abdul Fickar Hadjar menganggap Kejaksaan Agung (Kejagung) gegabah menetapkan Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong (Tom Lembong) sebagai terperiksa persoalan hukum dugaan korupsi di kegiatan importasi gula pada Kementerian Perdagangan Tahun 2015-2016. Dia pun mengingatkan omongan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) yang digunakan pernah meminta-minta kebijakan jangan dikriminalisasi.
“Kejaksaan sudah ada gegabah serta bermain politik, penetapan Tom Lembong sebagai terperiksa sebab kebijakannya ini tiada tepat juga tiada berdasar,” kata Abdul Fickar Hadjar untuk SINDOnews, Hari Sabtu (2/11/2024).
Artikel ini disadur dari Habiburokhman Banyak Terima Pertanyaan Apakah Kasus Tom Lembong Kategori Mengkriminalkan Kebijakan