Jakarta – Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (Celios), Bhima Yudhistira, menyatakan kegiatan tambang pasir laut yang dikerjakan oleh pemerintah menyebabkan penurunan produksi perikanan tangkap. Dia mengatakan, seharusnya hasil sedimentasi yang digunakan dikelola oleh pemerintah bisa jadi meningkatkan produksi perikanan pada Indonesia.
“Jadi kalau tadi diikutkan bahwa oke kita olah sedimentasinya sehingga ini justru positif bagi perikanan, namun justru itu muncul sebaliknya,” ujar Bhima pada konferensi pers kebijakan ekstraksi serta ekspor pasir laut Negara Indonesia ke Tanah Air Ocean Justice Initiative (IOJI), Jakarta, pada Jumat, 1 November 2024.
Menurut dia, apabila pemerintah terus memperbesar eksploitasi dan juga ekspor pasir laut, hal itu akan berdampak pada produksi perikanan. Selain itu, Bhima mengatakan, kondisi perekonomian Tanah Air juga terdampak pada hal item domestik bruto hingga keuntungan dari globus usaha.
“Jadi semakin besar eksploitasi lalu ekspor dari pasir laut, maka produksi perikanan tangkapnya cenderung mengalami penurunan,” ucap dia.
Berdasarkan data yang tersebut dipaparkan Celios, Bhima menjelaskan, membuka keran ekspor pasir laut mengakibatkan dampak negatif bagi perekonomian Indonesia. Dia berujar, Sistem Domestik Bruto (PDB) mengalami penurunan sebesar Mata Uang Rupiah 1,22 triliun akibat kebijakan itu.
Sementara itu, lanjut dia, pendapatan penduduk yang mana berada dalam wilayah pesisir laut turut mengalami penurunan. Bhima mengatakan sebesar Simbol Rupiah 1,21 triliun pendapatan warga pesisir terdampak akibat kebijakan ekspor pasir laut.
“Meskipun ada panjat besi, bukan mampu mengkompensasi dari total kebijakan output secara perekonomian jauh, ya itu bukan akan sebanding dengan hukum yang dimaksud kemudian didapatkan,” ucap Bhima.
Bhima menganggap pemerintah tak transparan pada melakukan suatu kebijakan terhadap masyarakat. Menurutnya, pemerintah tidak ada memberitahu perusahaan apa belaka yang diuntungkan apabila memang benar kegiatan tambang pasir laut berubah menjadi sumber devisa baru bagi negara.
“Jadi kalau seolah pasir laut ini adalah sumber devisa baru, kita bilang kita ekspor, lalu akan ada keuntungan bagi pelaku usaha, pelaku usaha yang tersebut mana?” tutur Bhima.
Dia mengatakan, kegiatan yang tersebut ketika ini disebut dengan pembersihan sedimentasi ke laut mengakibatkan keadaan pengusaha perusahaan perikanan mengalami surplus. Hal itu, kata dia, sektor industri perikanan hingga pariwisata di area pesisir laut mengalami penurunan sebesar Mata Uang Rupiah 850 miliar per tahun akibat kebijakan itu.
“Itu sebenarnya kalau dalam agregasi, hasilnya adalah terbentuk penurunan surplus bola bisnis ini. Hal ini membuktikan bahwa kebijakan ini (pembersihan sedimentasi pada laut) tiada memenuhi secara ekonomi,” ujarnya.
Artikel ini disadur dari Studi Celios: Kegiatan Tambang Pasir Laut Memicu Penurunan Produksi Ikan Tangkap