Jakarta – Dalam rapat sama-sama Komisi XIII DPR, Kamis, 31 Oktober 2024, Menteri Hak Asasi Individu atau Menteri HAM, Natalius Pigai, memancing perhatian rakyat dengan berubah-ubah pernyataannya usai dilantik, yang mana mengundang beragam tanggapan dari masyarakat serta pemangku kepentingan. Berikut pernyataannya.
Sebut Kementerian HAM tak memiliki acara 100 hari kerja
Pigai menyampaikan bahwa kementeriannya tidak ada miliki kegiatan 100 hari kerja, melainkan lebih tinggi berfokus pada inisiatif di kondisi darurat untuk memacu pengerjaan masyarakat, bangsa, serta negara. Dalam rapat bersatu Komisi XIII DPR, Kamis, 31 Oktober 2024, ia menegaskan bahwa kementeriannya akan melaksanakan kebijakan berkelanjutan selama lima tahun masa jabatan.
“Kami tiada punya inisiatif 100 hari kerja. Kami punya program emergency condition untuk merancang rakyat, bangsa serta negara. Kami fokus selama lima tahun kalau kami dipertahankan,” kata Pigai.
Pigai menggarisbawahi pentingnya penerapan perspektif HAM pada setiap kebijakan Kementerian, teristimewa untuk meyakinkan hak-hak kelompok marjinal tak terabaikan. Namun, Pigai mengungkapkan bahwa pada 100 hari pertama, ia akan fokus pada pembenahan internal Kementerian HAM, di antaranya penataan organisasi, revitalisasi struktur, kemudian pengisian staf. Ia memperkirakan langkah awal ini dapat diselesaikan pada tujuh hari.
Sebagai mantan Komisioner Komnas HAM, Pigai menyampaikan bahwa dirinya sudah pernah merancang rangka awal kementeriannya pada rapat internal pertama. Hingga pada waktu ini, sekitar 90 persen bangunan serta fungsi organisasi telah di tahap akhir penyelesaian.
Meminta anggaran hingga Rupiah 20 T
Pigai menyebutkan keperluan anggaran hingga Simbol Rupiah 20 triliun untuk menuntaskan isu HAM ke Indonesia, sangat melampaui pagu anggaran Kementerian HAM pada waktu ini yang mana semata-mata Rp64 miliar. Ketua Komisi XIII DPR RI, Willy Aditya, dengan segera merespons dengan mengagendakan rapat kerja bersatu Pigai untuk mengeksplorasi usulan kenaikan anggaran tersebut.
Pigai berpendapat bahwa tambahan anggaran sangat diperlukan untuk memenuhi berubah-ubah permintaan HAM pada Indonesia, salah satunya pengadaan prasarana serta sarana yang tersebut memadai mengingat Kementerian HAM baru berdiri sendiri, setelahnya sebelumnya berubah menjadi bagian dari Kementerian Hukum dan juga HAM. Menurutnya, inisiatif perkembangan HAM memerlukan dukungan anggaran besar, termasuk untuk mendirikan pusat studi HAM, membuka jurusan HAM dalam universitas, dan juga meningkatkan kesadaran HAM pada desa-desa.
Ajukan tambahan pegawai
Selain itu, Pigai juga memohonkan tambahan pegawai dari 188 pemukim bermetamorfosis menjadi 2.544 pegawai. “Setelah saya hitung kekuatan personel saya, yang dimaksud ada sekarang baru 188 staf. Dengan adanya bentuk baru, saya membutuhkan 2.544 penduduk staf,” kata Pigai.
Pigai mengutarakan tambahan staf yang dimaksud harus dibarengi dengan penambahan anggaran untuk belanja pegawai. Saat ini, kata dia, dengan jumlah keseluruhan pegawai berjumlah 188 pendatang dibutuhkan Mata Uang Rupiah 14 miliar untuk upah pegawai.
“Konsekuensi penambahan bentuk juga organisasi dengan pegawai berjumlah 2.544 tersebut, dibutuhkan lebih lanjut dari Simbol Rupiah 1,2 triliun. Itu baru untuk penghasilan pegawai dan juga staf, belum termasuk untuk inisiatif atau biaya pembangunan,” katanya.
Pigai memaparkan tambahan pegawai itu bertujuan untuk menyasar kelompok-kelompok warga ke seluruh Indonesia. Berdasarkan hitungannya, akan ada 80.000 kelompok yang tersebut berubah menjadi target kebijakan Kementerian HAM.
Dia melanjutkan, inisiatif lembaganya nanti secara langsung menyentuh ke level individu. Untuk itu, kata dia, ia berencana membentuk 1.700 tim yang digunakan di setiap wilayah.
“Tim ini akan bekerja mengorganisasi pasukan-pasukan yang mana menyasar individu serta kami akan membentuk kantor wilayah nantinya,” katanya. Pigai sendiri pada paparannya bukan menjelaskan acara yang dimaksud secara konkrit.
Setelah rapat dengar pendapat dengan Komisi XIII, Natalius Pigai memilih untuk bukan memberikan komentar kemudian segera meninggalkan bangunan DPR. Upaya beberapa wartawan untuk memperoleh tanggapannya hanya saja mendapat balasan terdiri dari lambaian tangan.
Ketua Komisi XIII, Willy Aditya, memandang bahwa usulan anggaran Pigai perlu mendapat kajian mendalam. Menurutnya, kerangka organisasi Kementerian HAM ketika ini masih belum terlihat secara utuh. Willy menyatakan bahwa pemaparan Pigai sejauh ini terkesan masih bersifat umum kemudian belum fokus. Ia menekankan pentingnya memperjelas tugas dan juga fungsi Kementerian HAM agar tidak ada tumpang tindih dengan Komnas HAM.
Lebih lanjut, Willy menjelaskan bahwa Kementerian HAM ke depannya akan berperan pada fungsi koordinasi antar-lembaga serta kementerian. Hal ini dimaksudkan untuk meyakinkan bahwa setiap kebijakan pemerintah mengedepankan perspektif HAM, menjadikan HAM sebagai prinsip utama di tata kelola serta pelaksanaan pemerintahan sesuai visi lalu misi presiden.
MICHELLE GABRIELA | NANDITO PUTRA | ANTARA
Artikel ini disadur dari Baru Dilantik, Menteri HAM Natalius Pigai Minta Anggaran Naik Hingga Rp 20 T, Tak Punya Program 100 Hari Kerja, dan Ajukan Tambah Pegawai