Jakarta – Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong ditetapkan Kejaksaan Agung sebagai terdakwa pada dugaan korupsi impor gula pada 2015. Jaksa menuduh Menteri Perdagangan atau Mendag periode 2015-2016 itu menciptakan kebijakan impor gula yang dimaksud merugikan negara senilai Mata Uang Rupiah 400 miliar.
“Saudara TTL diduga memberikan izin impor gula kristal mentah 105 ribu ton untuk PT AP, yang kemudian gula kristal mentah yang disebutkan diolah bermetamorfosis menjadi gula kristal putih,” kata Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar pada Selasa, 29 Oktober 2024.
Tom Lembong ditahan Kejagung sama-sama terperiksa lain, yakni Direktur Pembangunan Bisnis PT Korporasi Perdagangan Indonesi (PT PPI), Charles Sitorus. Keduanya ditahan pada Rutan Salemba cabang Kejaksaan Negeri DKI Jakarta Selatan selama 20 hari untuk keperluan penyidikan.
Menurut Abdul, penyidikan tindakan hukum sembilan tahun berikutnya ini telah dilakukan berjalan selama satu tahun terakhir. Hal sama disampaikan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar yang memaparkan bahwa Kejagung sudah pernah menelusuri persoalan hukum ini sejak Oktober 2023.
Harli pun mengakui pihaknya sempat kesulitan mengusut tindakan hukum korupsi gula impor ini. Kendati demikian, selama kurun waktu satu tahun, Harli memaparkan bahwa penyidik terus melakukan penggalian. “Terus melakukan pengkajian kemudian terus melakukan pendalaman terhadap bukti-bukti yang digunakan diperoleh,” ucapnya.
Meski sudah mengusut perkara ini selama satu tahun, namun Jaksa belum membidik Menteri Perdagangan lain yang tersebut juga mengimpor gula secara besar-besaran pada waktu menjabat. Diketahui, pasca Tom Lembong, kursi Menteri Perdagangan sempat diisi oleh empat tokoh lain sepanjang 2015-2023, dalam era pimpinan Presiden Joko Widodo atau Jokowi.
Menteri Perdagangan Jokowi yang digunakan Juga Impor Gula
Setelah Tom Lembong digeser Jokowi bermetamorfosis menjadi Kepala Badan Kesepahaman Penanaman Modal, sekarang Kementerian Investasi, ada empat tokoh yang sempat menduduki kursi Menteri Perdagangan. Keempat tokoh yang dimaksud adalah Enggartiasto Lukita, Agus Suparmanto, Muhammad Lutfi, dan juga Zulkifli Hasan.
Kebijakan impor gula sendiri tidaklah belaka berjalan ketika Tom Lembong berubah jadi menteri. Namun hampir semua Menteri Perdagangan menjalankan kebijakan serupa. Bahkan, jumlahnya lebih besar besar dari Tom Lembong.
Melansir dari Koran Tempo berjudul “Dugaan Korupsi Impor Gula Tom Lembong: Mengapa Kebijakan Berbuah Pidana?” pada 2015 Tom Lembong tercatat mengimpor gula sejumlah 4,36 jt ton. Kemudian pada 2016, impor gula itu meningkat bermetamorfosis menjadi 5,02 ton.
Usai Tom Lembong mendapat tugas baru dari Jokowi, kedudukan Menteri Perdagangan diembang oleh politikus dari Partai NasDem, Enggartiasto Lukita. Selama menjabat di periode 2017-2019, Engartiasto tercatat mengimpor gula kristal sebanyak 13,97 jt ton. Pada 2017, Enggartiasto mengimpor gula berjumlah 4,40 jt ton. Kemudian pada 2018, ia mengimpor 5,48 jt ton, lalu 4,09 jt ton pada akhir masa jabatannya.
Di periode kedua kepemimpinan Jokowi, kursi Menteri Perdagangan diamanahkan terhadap Agus Suparmanto. Selama setiap tahun menjabat, Agus mengimpor 5,53 jt ton gula. Tongkat estafet Menteri Perdagangan kemudian dilanjutkan oleh Muhammad Lutfi.
Selama dua tahun menjabat, Lutfi mengimpor gula kristal banyaknya 11,49 jt ton. Pada 2021 beliau mengimpor 5,48 jt ton, sedangkan pada 2022 mengimpor 6,01 jt ton. Angka yang disebutkan berubah jadi besar impor gula paling besar di dalam antara menteri-menteri lain.
Menteri Perdagangan terakhir pada era Presiden Joko Widodo adalah Zulkifli Hasan. Ketua Umum Partai Amanat Nasional itu pada 2023 mengimpor gula banyaknya 5,06 jt ton.
Rizki Dewi Ayu, Ade Ridwan, Dinda Shabrina, Sultan Abdurrahman berkontribusi pada penulisan artikel ini.
Artikel ini disadur dari Tak Hanya Tom Lembong, 4 Mendag Era Jokowi Ini Juga Impor Gula Besar-Besaran