Jakarta – PT Alumindo Light Metal Industry Tbk (ALMI) resmi menghentikan kegiatan operasi perusahaan sejak Kamis, 31 Oktober 2024 lantaran terus merugi. Pendapatan PT ALMI merosot hingga titik terendah dari kuantitas pemasaran awal sekitar 10 ribu ton per bulan bermetamorfosis menjadi kurang dari 2 ribu.
“Manajemen memutuskan untuk menghentikan kegiatan operasi untuk jangka waktu yang belum ditentukan,” kata Direktur dan juga Sekretaris ALMI Wibowo Suryadinata di keterbukaan informasi pada laman Bursa Efek Negara Indonesia (BEI) pada Selasa, 29 Oktober 2024.
Wibowo menyatakan langkah ini merupakan respons melawan kinerja keuangan perusahaan yang tersebut terus menurun. Dia menyampaikan pada awal ALMI melantai pada pangsa saham, perusahaan pernah menjadi bidang penghasil aluminium lembaran terbesar di kawasan Asia Tenggara. Namun, situasi itu berubah pada waktu terjadi krisis global pada 2018. “Perseroan terkena dampak akibat penetapan tarif bea masuk ke negara Amerika yang mana merupakan negara tujuan ekspor utama,” kata dia.
Meski demikian, Wibowo mengungkapkan perseroan telah lama berupaya untuk mengatasi krisis ke perusahaan itu. Dia menyampaikan pada 2021, para pemegang saham ALMI juga telah lama menambah modal tanpa hak memesan efek sebesar Mata Uang Rupiah 800 miliar melalui Rapat Umum Pemegang Saham. Modal itu untuk meringankan biaya utang ALMI.
Wibowo memaparkan ALMI juga telah terjadi berupaya mencari lingkungan ekonomi pelanggan yang dimaksud baru atau menggandeng para pemodal di bidang aluminium lembaran. Namun, upaya itu masih nihil. “Upaya yang disebutkan belum memberikan hasil sehingga pendapat perseroan terus mengamai penurunan,” kata dia.
Menanggapi persoalan ALMI, Direktur Penilaian Perusahaan BEI I Gede Nyoman Yetna mengutarakan langkah perusahaan itu pasti sudah ada mempertimbangkan banyak hal sekaligus bermetamorfosis menjadi kebijakan bisnis. Dia menyampaikan penghentian ini pasti akan memengaruhi penanaman modal pemegang saham publik. “Dengan adanya penghentian operasional tentunya akan mempengaruhi tindakan pembangunan ekonomi pemegang saham publik,” kata Nyoman di penjelasan tertulisnya pada Kamis, 31 Oktober 2024.
Tim Kejaksaan Agung Datangi Kantor Pertamina Patra Niaga, Ada Apa?
Artikel ini disadur dari PT ALMI Anak Usaha Maspion Hentikan Kegiatan Operasional