Jakarta – Pusat Studi Pendidikan juga Kebijakan (PSPK) menyokong kegiatan wajib belajar 13 tahun yang digunakan dicanangkan oleh pemerintah.
“Pra-sekolah dasar itu sebenarnya merancang kesiapan belajar,” kata Direktur Eksekutif PSPK, Nisa Felicia, ketika ditemui di dalam forum diskusi yang tersebut dilakukan PSPK dalam Djakarta Theatre, Ibukota Pusat, pada Rabu, 30 Oktober 2024.
Kesiapan belajar, menurut Nisa, bukanlah semata-mata mengenai membaca, menulis, lalu berhitung (calistung), melainkan mengenai mempersiapkan anak untuk untuk menghadapi lingkungan baru di dalam satuan pendidikan.
Menurut dia, lembaga pendidikan prasekolah bisa jadi mempersiapkan anak untuk bertemu orang-orang baru, belajar menerima instruksi dari pihak lain yang tersebut tidak orangtua, belajar mengikuti aturan, juga menstimulasi keinginan untuk berpikir.
Sehingga, Nisa menilai, mengembangkan kemampuan calistung tak seharusnya berubah menjadi tujuan utama dari Pendidikan Anak Usia Dini. “(Kalau terlalu fokus calistung) akhirnya bukan ada kegiatan bermain yang sebenarnya sangat penting buat anak usia dini,” ujar dia.
Menteri Pendidikan Dasar lalu Menengah, Abdul Mu’ti, sudah pernah menegaskan komitmen pemerintah untuk menyelenggarakan wajib belajar 13 tahun, khususnya pada jenjang PAUD. “Jadi 13 tahunnya bukanlah bermetamorfosis menjadi kelas 13, tetapi prasekolah, itu akan berubah menjadi perhatian,” ucap Abdul Mu’ti terhadap awak media pada acara serah terima jabatan pada Kantor Kemendikbudristek, Jakarta, pada Senin, 21 Oktober 2024.
Artikel ini disadur dari PSPK Dukung Wajib Belajar 13 Tahun, Ini Alasannya