JAKARTA – Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi mengingatkan untuk tak menyalahartikan Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka yang akan berubah jadi Pelaksana Tugas (Plt) Presiden selama Prabowo Subianto lawatan ke luar negeri.
Diketahui, Presiden Prabowo akan melakukan lawatan kurang lebih banyak selama dua minggu mulai pekan depan untuk mengunjungi program ke luar negeri dalam antaranya Kerja sejenis Sektor Bisnis Asia-Pasifik atau Asia-Pacific Economic Cooperation (APEC) di Peru. Kemudian, KTT G20 dilakukan dalam Brasil.
“Enggak ada Plt. Wakil Presiden sewaktu Presiden ke luar negeri, perwakilan presiden menjalankan tugas-tugas Presiden sebagai kepala pemerintahan,” kata Hasan untuk di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (30/10/2024).
Hasan pun menegaskan tak harus ada instrumen hukum lagi untuk mengatur Wapres Gibran yang tersebut akan menggantikan tugas Presiden Prabowo pada pada negeri.
“Kan selama ini telah kejadian begitu, presiden ke luar negeri yang dimaksud menjalankan tugas presiden adalah duta presiden. Tidak perlu instrumen-instrumen hukum,” ujarnya.
Diketahui, sebelumnya Wakil Presiden Ma’ruf Amin pernah melakukan hal mirip pada saat Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) melakukan kunjungan luar negeri beberapa waktu lalu.
“Ya akan berlaku sama, jadi buat saya yang mana kayak gitu-gitu itu jangan disalahartikan, tidak ada ada istilah Plt Presiden, jadi Wakil Presiden menjalankan tugas-tugas Presiden sebagai kepala pemerintahan sewaktu presiden sedang ke luar negeri,” pungkasnya.
Artikel ini disadur dari Gibran Bakal Jadi Plt Presiden Pekan Depan, Begini Kata Istana