JAKARTA – Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Ahmad Doli Kurnia mengusulkan agar Proyek Legislasi Nasional ( Prolegnas ) 2024-2029 disesuaikan dengan Asta Cita dari visi-misi Presiden Prabowo Subianto dan juga Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Menurutnya, Prolegnas 2024-2029 harus didasarkan pada aspek kebutuhan, tidak keinginan. Kebutuhan yang dimaksud dimaksud yakni target Indonesi pada 2029 berdasarkan pemerintahan Prabowo-Gibran.
“Kita menginginkan mengevaluasi, jangan-jangan (periode) kemarin itu terlalu banyak ternyata yang mana disusun itu daftar keinginan bukanlah daftar kebutuhan. Kita harus membedakan,” kata Doli terhadap wartawan ketika ditemui di Kompleks Parlemen, Ibukota Pusat, Selasa (29/10/2024).
Sejumlah rancangan undang-undang (RUU) yang digunakan bisa jadi diusulkan sesuai dengan misi Asta Cita, seperti masalah hilirisasi, ketahanan pangan, hingga kegiatan Makan Bergizi Gratis. Jika sudah ada diinventarisir sesuai dengan misi tersebut, kata Doli, DPR akan mengetahui regulasi yang digunakan dibutuhkan. Namun jikalau ternyata regulasinya telah ada, maka menurutnya undang-undang yang dimaksud sanggup diperbarui atau diintegrasikan.
“Saya berharap begitu kemudian kita pada pimpinan kemarin sudah ada bicara juga, mudah-mudahan dapat seperti itu,” katanya.
Doli mengatakan, pihaknya sudah ada merencanakan untuk mengatur rapat kerja dengan pemerintah serta DPD RI pada tanggal 18 November 2024 untuk menyusun juga menetapkan Prolegnas. Yang paling penting, kata dia, peta jalan untuk menyusun Prolegnas itu harus ada terlebih dahulu.
“Ini kan sisa 20 hari nah mudah-mudahan mudahan 20 hari ini kita sudah ada punya deskripsi seperti itu pemerintah ini targetnya apa dan juga membutuhkan regulasi apa saja,” katanya.
Artikel ini disadur dari Baleg DPR Usul Prolegnas Disesuaikan dengan Asta Cita Prabowo