Jakarta – Presiden RI Prabowo Subianto menunjuk Arif Havas Oegroseno untuk menjabat sebagai duta menteri luar negeri (wamenlu) di Kabinet Merah Putih. Havas ditugaskan mendampingi Menteri Luar Negeri (Menlu) Sugiono sama-sama dua wamenlu lain, yakni Arrmanatha Christiawan Nasir juga Anis Matta.
“Arif Havas Oegroseno, delegasi menteri luar negeri. Saat ini masih di perjalanan,” kata Prabowo ketika membacakan daftar menteri kemudian duta menteri di Istana Merdeka, Minggu, 20 Oktober 2024.
Havas lahir dalam Semarang, Jawa Tengah pada 12 Maret 1963. Dia merupakan diplomat karier di Kementerian Luar Negeri (Kemlu). Sebelum ditugaskan berubah jadi wamenlu, Havas menjabat sebagai Duta Besar RI untuk Jerman.
Havas miliki latar belakang di dunia hukum. Dia kuliah S1 pada Fakultas Hukum Universitas Diponegoro pada 1986 kemudian melanjutkan studi S2 hingga memperoleh penghargaan Master of Law dari Harvard Law School pada 1991-1992.
Pada 2014, Havas sebenarnya sempat berubah menjadi salah satu kandidat yang digunakan digadang-gadang akan dipilih sebagai menteri luar negeri, sebelum akhirnya Presiden Joko Widodo menunjuk Retno Marsudi.
Berikut karir Havas sebagai diplomat :
1. Duta Besar RI untuk Belgia, Luksemburg juga Uni Eropa (2010-2015);
2. Presiden Kongres Hukum Laut Internasional PBB (2010-2011);
3. Direktur Jenderal Hukum juga Perjanjian Internasional pada Kemlu RI (2007-2010);
4. Ketua Delegasi RI Submisi Ekstensi Landas Kontinen Indonesia ke PBB (2007-2010);
5. Chief Negotiator Perjanjian Perbatasan, Perjanjian Ekstradisi, Perjanjian MLA, Perjanjian Ketenteraman RI – Australia (2009); dan
6. Direktur Perjanjian Polkamwil (2003-2007).
Sumber: Kemlu juga Kemenko Marves
Ikuti berita terkini dari Tempo.co pada Google News, klik di sini
Artikel ini disadur dari Sosok Arif Havas Oegroseno yang Ditunjuk Prabowo Jadi Wamenlu