JAKARTA – Tim gabungan Bareskrim Polri serta Polda Jambi berhasil menangkap bandar narkoba Jambi Helen di Kembangan, Ibukota Barat, Kamis, 10 Oktober 2024.
Helen mengenakan pakaian oranye tahanan Polri tiba di dalam Aula Lantai 9 Gedung Bareskrim Mabes Polri pukul 14.55 WIB, Rabu (16/10/2024).
Hari ini Bareskrim Polri akan mengatur konferensi pers terkait pengungkapan persoalan hukum narkotika dan juga TPPU jaringan Jambi Helen bersatu terperiksa lain.
Helen masuk ke aula bersatu 4 terperiksa lain yang tersebut merupakan anak buahnya pada menjalani bidang usaha haramnya tersebut.
Kepala Satgas Penanggulangan, Penyalahgunaan, serta Peredaran Gelap Narkoba (P3GN) Polri Irjen Pol Asep Edi mengatakan, modus operandi jaringan Helen dengan mengirimkan narkoba menggunakan lapak.
“Diketahui modus operandi yang dimaksud digunakan oleh jaringan yang dimaksud menggunakan sistem pemasaran melalui lapak atau biasa dikenal dengan sebutan base camp di dalam Jambi,” ucapannya di dalam Bareskrim Mabes Polri, Ibukota Indonesia Selatan, Rabu (16/10/2024).
Artikel ini disadur dari Penampakan Helen, Bandar Narkoba Jaringan Jambi Tiba di Bareskrim Polri