JAKARTA – Performa Kejaksaan Agung (Kejagung) selama lima tahun terakhir kian membaik. Kejagung sudah ada sejumlah melakukan pembenahan serta perbaikan.
“Terutama pada penanganan perkara,” ujar Akademisi yang digunakan juga Dosen Fakultas Hukum Universitas Brawijaya (FH UB) Fachrizal Afandi, Awal Minggu (14/10/2024).
Dalam laporan Indonesian Corruption Watch (ICW) tahun 2022, Kejagung telah menyidik 405 perkara korupsi dengan total kerugian negara mencapai Rp39,2 triliun. Jumlah tindakan hukum yang ditangani sangat jauh lebih lanjut lebih tinggi jika dibandingkan dengan KPK dengan 36 tindakan hukum lalu kepolisian banyaknya 138 kasus.
Selain itu, Kejagung juga menyita aset seperti uang tunai, properti pada luar negeri, juga kendaraan mewah. Jika ditotal seluruh aset mempunyai nilai Rp21.141.185.272.031,90 di bentuk uang US$11.400.813,57, uang SG$646,04, properti di dalam Singapura, Australia, dan juga beraneka tempat lainnya.
Dengan capaian yang mana sudah ada dilakukan, Kejagung berhasil berubah menjadi lembaga aparat penegak hukum dengan tingkat kepuasan umum tertinggi. “Jauh lebih banyak tinggi dari KPK juga kepolisian,” kata pria yang tersebut juga Ketua Pusat Penelitian Sistem Peradilan Pidana Universitas Brawijaya (PERSADA UB).
Tidak hanya saja itu, apabila ada Jaksa yang dimaksud terbukti bersalah, Kejagung tak segan melakukan pemecatan. “Seperti yang dimaksud dilaksanakan Kejari Bojonegoro,” ucap Fachrizal.
Tahun sesudah itu Kejari Bojonegoro mengakhiri salah satu anggotanya secara tiada terhormat. Anggota yang digunakan dipecat sebelumnya merupakan kepala seksi barang bukti. Itu dilaksanakan dikarenakan anggota yang disebutkan diduga melakukan pencabulan terhadap remaja SMK.
Dengan kebijakan tersebut, rakyat tak harus lagi khawatir. “Kalau komunitas ada yang mana merasa dizalimi oleh jaksa bisa saja segera melapor untuk dipastikan kalau jaksa sudah salah di mata hukum,” katanya.
Selain itu, Kejagung juga mulai mempertimbangkan tuntutan bebas. Seperti di perkara I Nyoman Sukena yang tersebut kedapatan memelihara 4 Landak Jawa. Sebab, Landak Jawa merupakan salah satu satwa yang tersebut dilindungi.
Namun, pihak jaksa menuntut bebas Sukena. Itu lantaran ada unsur-unsur yang tersebut tak terbukti di amar tuntutan. Padahal, jaksa jarang menuntut bebas kecuali kasusnya memang sebenarnya tak layak.
Fachrizal menambahkan dengan kinerja yang telah direalisasikan Kejagung tidak ada boleh berpuas diri. Meski ada peningkatan kualitas berbeda dengan sebelumnya, masih banyak pekerjaan rumah yang mana diperlukan diselesaikan secara bertahap. Tujuannya menjamin keadilan dalam masyarakat.
Artikel ini disadur dari Kejagung Sidik 405 Kasus Korupsi, Total Kerugian Rp39 Triliun