JAKARTA – Sebanyak 6 perwira lebih tinggi (Pati) Polri Bintang Dua atau Irjen Pol bersiap pensiun. Hal itu menyusul kebijakan mutasi terhadap 309 perwira yang mana dikeluarkan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo pada 20 September 2024.
Mutasi para pati yang dimaksud tertuang pada empat Surat Telegram bernomor ST/2098/IX/KEP./2024, ST/2099/IX/KEP./2024, ST/2100/IX/KEP./2024, dan juga ST/2101/IX/KEP./2024 tertanggal hari terakhir pekan 20 September 2024.
Dengan keluarnya kebijakan mutasi ini, para perwira lebih tinggi Korps Bhayangkara yang disebutkan bersiap meninggalkan institusi Polri.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, pemasaran dan juga rotasi adalah hal yang dimaksud biasa dalam di suatu organisasi. Tujuan mutasi ini untuk meningkatkan kinerja juga pelayanan dan juga pengamanan Polri untuk masyarakat.
“Mutasi lalu rotasi adalah serangkaian alamiah pada organisasi di rangka meningkatkan kinerja, tour of duty area,” ujar dikutip, Rabu (16/10/2024).
Berikut ini Irjen Pol yang dimaksud pensiun setelahnya dimutasi Kapolri:
1. Irjen Pol R Umar Faroq, dari Kapolda NTB dimutasi bermetamorfosis menjadi Pati Polda NTB pada rangka pensiun
2. Irjen Pol Hariyanto, dari Karumkit Bhayangkara TK I Pusdokkes Polri dimutasi menjadi Pati Pusdokkes Polri di rangka pensiun
3. Irjen Pol Agus Sadono, dari Pati Lemdiklat penugasan pada Lemhannas dimutasi berubah menjadi Pati Lemdiklat Polri di rangka pensiun
Artikel ini disadur dari Daftar Irjen Polisi Bersiap Pensiun setelah Dimutasi Kapolri pada 20 September 2024