Jakarta – Direktur Eksekutif Amnesty International Tanah Air Usman Hamid, mendesak pemerintahan presiden terpilih Prabowo Subianto untuk menegakkan hak asasi manusia. Ia pun menyoroti beberapa pelanggaran HAM yang digunakan terjadi selama masa pemerintahan Presiden Joko Widodo.
“Pelanggaran-pelanggaran tersebut—mulai dari penindasan menghadapi kebebasan berekspresi, penyingkiran hak komunitas adat, perusakan lingkungan, peningkatan konflik di Papua, hingga penguatan budaya impunitas—merupakan ciri mencolok pelanggaran pemerintah yang dimaksud lama terhadap kewajiban dan juga komitmen internasional Nusantara dalam bidang HAM,” kata Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid pada pernyataan resmi pada Jumat, 18 Oktober 2024.
Selain itu, kata Usman, aktivis HAM juga warga sipil kerap mengalami represi. Mulai dari Januari 2019 hingga Oktober 2024, Amnesty International Indonesi mencatatkan data setidaknya 454 perkara serangan terhadap 1.262 pembela HAM, salah satunya pegiat warga adat, jurnalis, serta aktivis lingkungan.
“Pemerintah baru harus menyadari bahwa aksi berunjuk rasa tidak ancaman bagi negara,” ucapnya. Oleh lantaran itu, Usman mendesak pemerintahan Prabowo untuk memprioritaskan penegakkan HAM juga menjamin terwujudnya ruang bagi warga untuk bersuara.
Usman memandang pemerintah yang gagal mengatasi pelanggaran di dalam masa tak lama kemudian dipastikan akan mengulanginya lagi. Sehingga, ia memaparkan pemerintahan selanjutnya memiliki kewajiban untuk mengakhiri sejarah impunitas Indonesia.
Artikel ini disadur dari Amnesty International Indonesia Desak Pemerintahan Prabowo Tegakkan HAM