Jakarta – PT Indofarma Global Medika merupakan anak perusahaan dari PT Indofarma (Persero) Tbk (INAF) yang juga melakukan aksi dibidang farmasi. PT Indofarma Global Medika disebut turut merugi akibat perusahaan utamanya yaitu PT Indofarma (Persero) Tbk, sudah menunggak pembayaran penghasilan karyawannya sejak Januari 2024.
Ketua Umum Serikat Pekerja Indofarma, Meida Wati, mengutarakan ketika ini PT Indofarma Global Medika sedang menjalani rute Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU). Namun, beliau tidak ada mengetahui secara pasti bagaimana perkembangan serangkaian lalu kelanjutan dari anak perusahaan tersebut. “Sekarang lagi menghadapi PKPU, tapi saya bukan tahu hasil pastinya gitu ya sebab belum ada pemberitahuan untuk kami,” ujar Meida sewaktu dihubungi Tempo pada Rabu, 16 Oktober 2024.
Dia mengatakan, keadaan karyawan yang dimaksud bekerja di PT Indofarma Global Medika juga mengalami hal yang dimaksud sama. Meida berujar, para karyawan turut mengalami tunggakan pendapatan selama dua bulan. “Namun ada informasi yang mana beredar itu (PKPU) diperpanjang, namun kondisinya sama, karyawan di sana (PT Indofarma Global Medika) udah dua bulan tak gajian, bahkan untuk dia hanya saja diberikan uang kerohiman Rupiah 1 juta,” ucap dia.
Lebih lanjut, Meida mengungkapkan, para karyawan yang bekerja dalam PT Indofarma Global Medika terakhir mendapatkan upah dalam bulan Juli 2024. Dia mengatakan, pendapatan yang mana didapatkan itu cuma sebagai dana santunan yang digunakan diberikan dari perusahaan.
“Uang kerohiman aja, uang apa itu saya enggak tahu itu uang penghasilan atau uang apa, tapi itu dikasihnya cuma Simbol Rupiah 1 juta, bulan Agustus serta September belum gajian, ini udah masuk Oktober kemudian bahkan kondisinya parah, itu udah banyak juga karyawannya meninggalkan (resign),” tutur Meida.
Meskipun demikian, ia tidak ada mengetahui secara pasti berapa berbagai karyawan dari PT Indofarma Global Medika yang mana telah dilakukan mengundurkan diri. Meida mengatakan, jumlah total karyawan yang sudah pernah meninggalkan dapat diperkirakan mencapai beratus-ratus orang. “Karena memang sebenarnya cukup lumayan sejumlah (karyawan) apa lagi yang ada pada IGM itu cukup banyak seperti itu, sudah ada ada banyak juga sih kayaknya, saya lihat itu berkurang sejumlah kok karyawan Indofarma grup ini,” kata dia.
Banyaknya karyawan yang telah terjadi mengajukan pengunduran diri, Meida berujar apabila perusahaan itu tak memberikan kepastian tentang jaminan pendapatan yang mana akan dibayarkan. Terlebih, kata dia, uang pensiun untuk para pekerja juga bukan ditunaikan.
“Cuma yang dimaksud mengundurkan diri dari tak ada pernyataan komitmen dari perusahaan kapan dibayarkan uang pesangonnya, uang pisahnya belum ada. Bahkan yang mana sudah ada tambahan dahulu pensiun, sudah ada dua sampai tiga tahun yang setelah itu juga belum dibayarkan oleh perusahaan,” ujar Meida.
PHK Berlanjut, Tunjangan Karyawan PT Indofarma Tak Kunjung Dibayar
Artikel ini disadur dari Ini Kondisi Anak Perusahaan PT Indofarma Sejak Terjadi PHK