JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor Dinas Peternakan eksekutif Provinsi Jawa Timur, Rabu 16 Oktober 2024. Dalam penggeledahan tersebut, penyidik menyita beberapa orang dokumen dan juga barang bukti elektronik
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto menyatakan, dari penggeledahan yang dimaksud disita beberapa barang bukti yang dimaksud diduga terkait persoalan hukum dugaan korupsi pengurusan dana hibah untuk Grup Komunitas (Pokmas) dari APBD Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2019-2022.
“Update-nya, disita dokumen serta barang bukti elektronik,” kata Tessa, Kamis (17/10/2024).
Diketahui, Tessa sebelumnya mengonfirmasi adanya penggeledahan dalam Jawa Timur. Menurutnya, penggeledahan yang dimaksud terkait dengan dugaan praktik rasuah dana Pokmas di Jatim.
“Masih terkait pengurusan dana hibah,” kata Tessa.
Artikel ini disadur dari Geledah Dinas Peternakan Jatim, KPK Sita Dokumen hingga Barang Bukti Elektronik