Jakarta – Lembaga Penyelidikan Kondisi Keuangan kemudian Publik Fakultas Kondisi Keuangan dan juga Bisnis Universitas Indonesia (LPEM UI) menyimpulkan pemerintahan presiden dan juga duta presiden terpilih Prabowo Subianto juga Gibran Rakabuming Raka (Prabowo-Gibran) diperlukan meningkatkan kekuatan penegakan hukum untuk meningkatkan penerimaan pajak.
“Kalau dilihat kan memang sebenarnya sejumlah perkara yang mana mana penegakan hukum masih cukup lemah, jadi tax collection (pemungutan pajak) juga masih rendah, jadi hal-hal seperti itu yang dimaksud memang sebenarnya perlu dikuatkan,” kata Ekonom LPEM UI Teuku Riefky pada waktu dihubungi Antara di Jakarta, Jumat, 18 Oktober 2024.
Ia menyatakan selain meningkatkan pemungutan juga penerimaan pajak, penguatan penegakan hukum dengan lebih lanjut konkret juga dapat menghurangi prospek kebocoran pajak, seperti yang digunakan tertuang di Inisiatif Kerja Asta Cita ke-7 pemerintahan Prabowo-Gibran.
Salah satu misi yang dimaksud tertuang pada Asta Cita yang dimaksud adalah reformasi tata kelola pemerintahan dengan menjaga dari kebocoran pendapatan negara juga pajak ke bidang sumber daya alam lalu komoditas materi mentah.
Riefky menuturkan untuk meningkatkan pendapatan negara juga dapat dijalankan dengan menerima lebih besar sejumlah tenaga kerja di sektor formal, sehingga sanggup mengupayakan kenaikan penerimaan pajak, khususnya dari pajak penghasilan.
Ia mengemukakan pada saat ini sebagian besar rakyat Nusantara merupakan pekerja informal dalam sektor jasa maupun perdagangan.
Hal yang disebutkan mengempiskan prospek sumbangan mereka itu terhadap pajak, apalagi dalam sedang pelemahan daya beli masyarakat ketika ini.
“Sekarang daya beli kelas menengah menurun, ini kan pasti kemungkinan kontribusi pajaknya juga menurun, serta semakin besar penduduk yang tersebut bekerja dalam sektor informal juga prospek untuk berkontribusi terhadap penerimaan fiskal juga semakin turun,” jelasnya.
Selanjutnya: Selain itu, Riefky juga memohon pemerintahan mendatang untuk….
- 1
- 2
- Selanjutnya
Artikel ini disadur dari LPEM UI: Prabowo-Gibran Perlu Perkuat Penegakan Hukum untuk Menaikkan Penerimaan Pajak