Jakarta -Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, pemerintah lewat Anggaran Pendapatan serta Belanja Negara (APBN) akan tetap menjalankan inisiatif Perlindungan Sosial (Perlinsos) untuk sisa tahun ini. Menurutnya, inisiatif perlinsos ini penting untuk dapat menjaga bahkan meningkatkan daya beli masyarakat.
“Program-program proteksi sosial yang dimaksud merupakan penopang utama aktivitas sektor ekonomi akan tetap dilanjutkan lalu dieksekusi pada akhir tahun 2024 ini,” kata beliau pada Pertemuan Pers Hasil Rapat Berkala Komite Ketahanan Sistem Keuangan (KSSK) IV Tahun 2024 pada Jumat, 18 Oktober 2024 ke Gedung Bank Tanah Air (BI).
Beberapa bentuk dari inisiatif perlinsos tersebut, kata Sri Mulyani, dalam antaranya, kegiatan Kartu Sembako, Rencana Keluarga Harapan (PKH), Inisiatif Tanah Air Pandai (PIP), serta subsidi energi. Selain itu, dikerjakan juga upaya stabilisasi biaya pangan juga pemberian bantuan alat mesin juga pertanian. “Ini kita harapkan menyimpan daya beli rakyat,” katanya.
Program ini menurutnya upaya mengoptimalkan peran APBN sebagai shock absorber untuk menjaga stabilitas ekonomi. Apalagi ketika ini, menurut Sri Mulyani, pada waktu ini situasi ekonomi global sedang dipenuhi sejumlah ketidakpastian. Ia menggambarkan dengan adanya eskalasi kebijakan pemerintah dalam Timur Tengah.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Sektor Pembangunan Individu lalu Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy, menyebutkan bahwa alokasi dana perlinsos untuk tahun 2024 sebesar Rupiah 490 triliun yang dimaksud dialokasikan oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Perlinsos tersebut, kata Muhadjir, termasuk subsidi BBM, subsidi LPG, subsidi listrik, kemudian subsidi pupuk, termasuk juga subsidi untuk bunga Kredit Usaha Rakyat (KUR).
“Program Perlinsos itu semua berada pada pada skema Rp490 triliun itu lalu itu tidak ada semuanya, bahkan sebagian besar tidak ada untuk pendatang miskin, ini harus dipertegas,” kata Menko Muhadjir Effendy seperti dikutipkan Tempo dari Antara pada Jumat, 18 Oktober 2024.
Perlinsos sendiri mempunyai perbedaan dengan bantuan sosial (bansos), dimana perlinsos tak diharuskan untuk diberikan untuk pendatang miskin. Perbedaan lainnya adalah bansos bukan dialokasikan oleh Kemenkeu, namun dialokasikan oleh Kementerian Sosial (Kemensos).
Antara terlibat berkontribusi di penulisan artikel ini.
Daftar Kontroversi Bahlil Lahadalia, Dugaan Jual-Beli Izin Tambang hingga Studi S3 Kilat
Artikel ini disadur dari Bukan Bansos, Sri Mulyani Pastikan Program Perlinsos Terus Berjalan