Jakarta – Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) memberi sinyal akan bergabung dengan pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP Puan Maharani pada Selasa, 15 Oktober 2024, mengutarakan partainya akan bersama-sama memulai pembangunan Tanah Air pada pemerintahan Prabowo-Gibran mendatang. Jika PDIP jadi bergabung, pemerintahan Prabowo-Gibran mendatang akan tanpa oposisi.
Hingga kini, tinggal partai berlambang banteng moncong putih itu yang mana secara resmi belum bergabung dengan Koalisi Indonesia Maju (KIM), yaitu gabungan partai urusan politik pengusung Prabowo-Gibran ke pemilihan presiden atau Pilpres 2024.
KIM terdiri menghadapi 10 parpol, empat di dalam antaranya merupakan partai urusan politik parlemen, yaitu Gerindra, Golkar, PAN, juga Demokrat. Enam parpol lainnya adalah PSI, PBB, Gelora, Garuda, Partai Aceh, dan juga PRIMA. Setelah Prabowo-Gibran memenangi Pilpres 2024, PKB, Nasdem, serta PKS bergabung dengan KIM serta koalisi tumbuh berubah menjadi KIM Plus.
Pakar Hukum Tata Negara Feri Amsari: otoritas Dirugikan kalau Tidak Ada Oposisi
Menurut pakar hukum tata negara dari Universitas Andalas, Feri Amsari, keberadaan oposisi dibutuhkan di suatu pemerintahan untuk berubah menjadi alternatif pilihan bagi publik, juga menjamin kehendak rakyat bisa jadi dijalankan.
“Pemerintah dirugikan kalau bukan ada oposisi,” ujar Feri di diskusi bertajuk ‘Oposisi di Parlemen: Benteng Terakhir Melawan Tirani atau Musuh Kemajuan Bangsa?’ yang mana dijalankan oleh Senat Mahasiswa FISIP UPN Veteran DKI Jakarta ke DKI Jakarta pada Kamis, 17 Oktober 2024 seperti disitir dari Antara.
Feri memaparkan pemerintah membutuhkan oposisi sebagai lawan tanding untuk membentuk kebijakan-kebijakan yang dimaksud mengakomodasi kehendak publik. Dia berpendapat oposisi juga berperan penting menampung aspirasi rakyat apabila pemerintah melenceng dari kepentingan publik.
“Kalau pemerintah tidaklah benar, ke mana kita mengadu?” ujar Feri.
Dia menyimpulkan oposisi juga berubah jadi alternatif pilihan bagi masyarakat. Keberadaan oposisi akan bermetamorfosis menjadi alternatif pada pemilihan umum (pemilu) lima tahun ke depan.
Dengan demikian, kata dia, apabila pemerintahan yang tersebut sedang berlangsung tidaklah menuai kepuasan masyarakat, maka pada pemilihan umum mendatang rakyat miliki alternatif untuk memilih oposisi.
“Itu rekayasa kepemiluan serta perpolitikan. Kalau tiada ada rekayasa itu, mustahil pemerintahan kita akan mengalami perkembangan dengan baik,” ucapnya.
Karena itu, Feri mengundang penduduk turut mengawal terbentuknya sistem urusan politik lalu melakukan konfirmasi keberadaan oposisi.
Selanjutnya, survei SMRC menunjukkan mayoritas masyarakat ingin ada oposisi dalam era Prabowo-Gibran…
- 1
- 2
- 3
- Selanjutnya
Artikel ini disadur dari Ragam Pendapat Ihwal Perlunya Oposisi dalam Pemerintahan