Jakarta – Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tessa Mahardhika Sugiarto mengutarakan penyidik telah dilakukan menggeledah 10 rumah atau bangunan yang dimaksud berlokasi ke Perkotaan Surabaya; Wilayah Bangkalan; Kota Pamekasan; Wilayah Sampang juga Sumenep.
Penggeledahan yang mana direalisasikan pada penanganan dugaan korupsi Pengurusan Dana Hibah untuk Grup Warga (Pokmas) dari APBD Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2019-2022 itu berlangsung sejak 30 September-3 Oktober 2024.
“Dari hasil penggeledahan tersebut, KPK telah terjadi melakukan penyitaan,” kata Tessa Mahardhika di keterangan resmi yang digunakan dikutip, Rabu, 9 Oktober 2024.
Adapun barang bukti yang dimaksud disita penyidik KPK, yakni tujuh unit kendaraan yang mana terdiri berhadapan dengan satu Alphard, satu Pajero, satu Honda CRV, satu Toyota Innova, satu Hillux Double Cabin, satu unit Avanza, satu unit Isuzu.
Barang bukti lain adalah satu unit jam tangan Rolex, dua cincin berlian, uang tunai di mata uang asing juga rupiah yang mana bila ditotal serta dirupiahkan kurang lebih lanjut Mata Uang Rupiah 1 miliar. Selanjutnya, barang bukti elektronik berbentuk handphone, Harddisc lalu Laptop, juga dokumen-dokumen sebagai buku tabungan, buku tanah, catatan-catatan, kwitansi pembelian barang, BPKB dan juga STNK Kendaraan, juga lain sebagainya.
Dalam perkara dugaan korupsi dana hibah ini KPK sudah pernah menetapkan 21 tersangka, yaitu empat dituduh sebagai penerima dan juga 17 lainnya sebagai terperiksa pemberi. Empat dituduh penerima, tiga orang
merupakan pengurus negara, sedangkan satu lainnya merupakan staf dari pelaksana Negara.
Untuk 17 terdakwa pemberi, 15 di antaranya adalah pihak swasta juga dua lainnya dari pelopor negara.
KPK akan terus berupaya semaksimal kemungkinan besar mengembangkan perkara yang digunakan sedang disidik juga memohonkan pertanggungjawaban pidana terhadap para pihak yang digunakan patut untuk dimintakan pertanggungjawabannya.
Artikel ini disadur dari KPK Geledah 10 Rumah di Penydikan Korupsi Dana Hibah APBD Jawa Timur di Surabaya hingga Madura