PT Japfa Comfeed Indonesia Tbk (JPFA) Berencana Buyback Saham Rp470 Miliar
JPFA Berencana Buyback Saham Rp470 Miliar, Mematuhi Aturan POJK
PT Japfa Comfeed Indonesia Tbk (JPFA) berencana untuk melakukan pembelian kembali saham (buyback) dengan alokasi dana mencapai Rp470 miliar, yang setara dengan 2 persen dari total saham yang terdaftar di Bursa Efek.
Corporate Secretary JPFA, Maya Pradjono, menyatakan bahwa perusahaan akan meminta persetujuan dari pemegang saham terkait rencana aksi korporasi ini. “Untuk memperoleh persetujuan dari pemegang saham, perusahaan akan mengadakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa pada hari Kamis, 10 April 2025,” ujarnya dalam keterbukaan informasi pada Selasa (4/3/2025).
Kepatuhan terhadap Aturan POJK
Maya menambahkan bahwa JPFA akan mematuhi peraturan yang berlaku mengenai buyback dan juga mempertimbangkan kondisi internal serta eksternal yang ada. Berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 29 Tahun 2023, emiten dilarang melakukan buyback selama semua saham hasil buyback sebelumnya belum digunakan. Saat ini, JPFA memiliki 98,9 juta saham treasuri.
Baca Juga : Prospek Cerah Saham JPFA di 2025: Kinerja Keuangan Solid dan Kerja Sama Strategis
Baca Juga : Kinerja Ultrajaya (ULTJ) 2024: Penjualan Naik, Laba Terdongkrak
“Periode buyback akan dimulai setelah semua pembelian saham sebelumnya telah sepenuhnya digunakan oleh perusahaan hingga tanggal 10 April 2026,” jelasnya.
Tujuan dan Manfaat Buyback
Rencana buyback ini bertujuan untuk meningkatkan Return on Equity (RoE) bagi para pemegang saham. Selain itu, buyback juga memberikan fleksibilitas lebih bagi JPFA dalam mengelola modal dan memaksimalkan pengembalian kepada pemegang saham.
Kinerja Saham JPFA
Pada penutupan perdagangan sore ini, harga saham emiten di sektor unggas tersebut tercatat di level Rp2.020 per saham. Dalam setahun terakhir, harga sahamnya telah meningkat hampir 70 persen.
1 comment