Penurunan Bisnis Maskapai dan Sektor Perhotelan
Bisnis maskapai penerbangan nasional diperkirakan akan mengalami penurunan seiring dengan sektor perhotelan akibat kebijakan pemangkasan anggaran perjalanan dinas yang diterapkan oleh Presiden Prabowo Subianto.
Pengurangan Pesanan dari Belanja Pemerintah
Asosiasi Maskapai Penerbangan Nasional Indonesia (INACA) menyatakan bahwa efisiensi anggaran ini akan berdampak pada pengurangan pesanan dari belanja pemerintah.
“Hal ini tentu akan mempengaruhi jumlah penumpang dari segmen pemerintah pusat dan daerah, mengingat adanya pengurangan anggaran untuk perjalanan pegawai dan pejabat pemerintah,” ungkap Sekretaris Jenderal INACA, Batu Sutanto, saat dihubungi pada Kamis (30/1/2025).
Bayu menambahkan bahwa segmen belanja pemerintah untuk perjalanan dinas saat ini cukup signifikan, dengan estimasi mencapai 35% dari total pendapatan maskapai. Namun, ia juga menyatakan bahwa asosiasi belum dapat memberikan rincian lebih lanjut mengenai potensi penurunan pendapatan yang mungkin terjadi.
Baca Juga : Dampak Kebijakan Pengurangan Anggaran Perjalanan Dinas pada Pendapatan Hotel
Baca Juga : Tantangan dan Peluang Ekonomi Indonesia 2025: Penurunan Kelas Menengah hingga Depresiasi Rupiah
Dampak pada Maskapai Milik Negara
Dia memperkirakan bahwa maskapai penerbangan milik negara seperti Garuda Indonesia, Citilink, dan Pelita Air akan mengalami dampak yang lebih besar akibat kebijakan ini.
“Selain sektor penerbangan, hotel-hotel juga akan merasakan pengaruhnya,” tambahnya.
Kebijakan Pemangkasan Anggaran
Pemerintah, melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu), telah mengeluarkan surat edaran yang mengatur pemangkasan anggaran kementerian atau lembaga (K/L) hingga mencapai Rp256,1 triliun untuk anggaran tahun 2025.
Menteri Keuangan Sri Mulyani menjelaskan bahwa langkah ini sejalan dengan instruksi Presiden Prabowo Subianto yang diterbitkan pada Rabu (22/01/2025).
Implikasi Pemangkasan Anggaran
Dalam surat tersebut, Sri Mulyani meminta K/L untuk melakukan peninjauan kembali terhadap belanja pemerintah, termasuk memangkas beberapa pos belanja, salah satunya perjalanan dinas yang mencapai 53,9%.