Pentingnya Analisis Mendalam Terhadap Maskapai
Pemerintah diharapkan lebih memperhatikan kondisi maskapai penerbangan. Anggota Komisi VII, Bambang Haryo Soekartono, menekankan bahwa penurunan harga tiket pesawat tidak boleh mengakibatkan kerugian bagi industri penerbangan, terutama bagi maskapai. Menurutnya, pemerintah perlu melakukan analisis mendalam mengenai kondisi masing-masing maskapai, tidak hanya dari segi operasional, tetapi juga dalam hal menjaga standar keselamatan dan kenyamanan layanan penerbangan.
Penghentian Rute Penerbangan dan Dampaknya
Bambang mengungkapkan bahwa baru-baru ini ada satu maskapai yang secara mendadak menghentikan rute penerbangan dari Surabaya ke Jakarta. Ia khawatir penghentian tersebut disebabkan oleh anjuran pemerintah untuk menurunkan harga tiket pesawat, yang justru terjadi pada musim puncak ketika maskapai biasanya menaikkan harga untuk meraih keuntungan.
“Saya mencatat bahwa ada maskapai yang baru saja menghentikan rute Surabaya-Jakarta. Maskapai ini sebelumnya diandalkan oleh menteri yang lama di akhir masa jabatannya. Ini jelas merupakan kegagalan,” kata Bambang dalam pernyataannya, Minggu (26/1/2025).
Usulan Pengaturan Harga Tiket yang Seimbang
Bambang juga mengusulkan agar pemerintah dapat mengatur harga tiket dengan cara yang seimbang antara maskapai dan masyarakat sebagai konsumen. Ia berpendapat bahwa penurunan tarif sebaiknya dilakukan satu bulan sebelum periode puncak perjalanan, baik saat mudik lebaran maupun tahun baru. Setiap minggu, tarif dapat dinaikkan secara bertahap hingga mencapai harga tertinggi pada hari puncak perjalanan. Dengan cara ini, pemerintah dapat membantu mendistribusikan perjalanan masyarakat dan maskapai tidak terbebani untuk meraih keuntungan di musim puncak.
Perlunya Subsidi dan Perbaikan Infrastruktur
Pada dasarnya, jika pemerintah ingin menurunkan harga tiket pesawat, hal tersebut tidak boleh mengganggu keberlangsungan industri penerbangan. Pemerintah seharusnya menggunakan instrumen subsidi dan memperbaiki infrastruktur agar harga tiket dapat lebih terjangkau. Selain itu, pemerintah juga diharapkan untuk mencari solusi dalam menekan biaya produksi maskapai penerbangan yang tinggi.
“Contohnya, PNBP, biaya kebandaraan atau kepelabuhanan, serta biaya yang timbul akibat infrastruktur yang tidak memadai, dan harga bahan bakar yang tinggi, seharusnya menjadi perhatian pemerintah untuk menurunkan biaya-biaya tersebut, seperti yang telah dilakukan di sektor udara,” ungkap Bambang.
Pengembangan Bandara dengan Layanan Rendah
Terkait infrastruktur, Bambang meminta agar pemerintah lebih banyak membangun bandara dengan layanan rendah, sehingga maskapai low cost carrier (LCC) dapat menikmati tarif bandara yang lebih ekonomis. Bambang menambahkan bahwa saat ini pemerintah sedang merencanakan pembangunan skema bandara low cost di Terminal 1 Bandara Soekarno Hatta. Fasilitas serupa seharusnya juga diterapkan di bandara-bandara utama di kota-kota besar lainnya di Indonesia.
Kolaborasi Pemerintah dan Pelaku Usaha
“Industri maskapai kita didominasi oleh 70% maskapai low cost. Saya mendorong pemerintah untuk berkolaborasi dengan pelaku usaha dan melibatkan perwakilan pengguna jasa dalam diskusi ini. Kementerian Perhubungan perlu melibatkan tim litbang-nya untuk melakukan kajian yang mendalam,” tutup Bambang.